JAKARTA, Bisnistoday- Masyakat diperbolehkan mudik atau pulang kampung pada perayaan hari raya Idul Fitri 2022 dengan syarat sudah divaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster).
Hal tersebut dikatakan oleh Prediden Joko Widodo (Jokowi) saat konferensi pers daring diIstana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3). Kepala Negara mengingatkan, setiap aktivitas mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat,
Jokwi menambahkan, pemerintah mengizinkan aktivitas mudik pada tahun ini karena situasi pandemi Covid-19 yang terus membaik. Perbaikan situasi pandemi Covid-19 membawa optimisme menjelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri pada 2022.
Pada Ramadhan tahun ini, kata Presiden, umat muslim dapat menjalankan shalat tarawih berjamaah di masjid. “Tahun ini umat muslim dapat shalat tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Kendati demikian, pemerintah pada 2022 masih melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk menyelenggarakan buka puasa bersama dan juga griya lebaran atau open house.
“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap jalankan protokol kesehatan, disiplin pakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak,” kata Jokowi./




