www.bisnistoday.co.id
Selasa , 16 Desember 2025
Home LIFESTYLE Menaker Minta Perusahaan Cegah Kekerasan Seksual Pekerja
LIFESTYLESport & Health

Menaker Minta Perusahaan Cegah Kekerasan Seksual Pekerja

MENAKER, Ida Fauziah saat kunker di Kudus, Jateng.
Social Media

KUDUS, Bisnistoday-Kementerian Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada perusahaan yang memiliki kepedulian bersama untuk mewujudkan kenyamanan bekerja melalui pencegahan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. Saat ini kekerasan/pelecehan seksual menjadi ancaman terbesar bagi pekerja perempuan di lingkungan kerja.

“Kami ke perusahaan ini, ingin memastikan perlindungan yang bersiifat protektif dan preventif kepada pekerja diberikan oleh perusahaan, baik perlindungan kesehatan maupun pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja, ” ujar Ida Fauziyah saat meninjau proses produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) PT Djarum di Karang Bener, Bae, Kudus, Jawa Tengah,baru-baru ini.

Menurut Ida Fauziyah perlindungan terhadap tenaga kerja perempuan telah dilakukan oleh Pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Menakertrans No. 03//MEN/IV/2011 tentang pedoman pencegahan pelecehan seksual di tempat kerja. Selanjutnya, Kemnaker akan segera mengeluarkan pedoman pencegahan pelecehan/kekerasan seksual di tempat kerja untuk melengkapi SE Kemnakertrans 2019 tersebut.

“Pedoman pencegahan seksual  ini sangat urgent, agar kasus perpanjangan kontrak di Cikarang yang dialami oleh perempuan merupakan fenomena gunung es. Karena itu, kita harus siap memberikan perlindungan kepada pekerja perempuan, ” ujarnya.

Gencar Lakukan Sosialisasi

Untuk mewujudkan kenyamanan bekerja, khususnya kepada pekerja perempuan, Kemnaker akan terus melakukan sosialisasi pencegahan dan penanganan pelecehan/kekerasan seksual serta pencegahan Tuberkolosis di tempat kerja.

“Kemnaker melalui Ditjen Binwasnaker K3 dan Ditjen HI Jamsos akan terus menyosialisasikan dua hal itu. Pedoman pencegahan pelecehan/kekerasan seksual dan penanganan Tuberkolosis di tempat kerja, ” ujarnya.

Ida Fauziyah mengatakan kekerasan seksual bukan hanya dialami oleh pekerja perempuan, melainkan juga dapat dialami oleh pekerja laki-laki.  Maka pedoman pencegahan kekerasan seksual yang segera diterbitkan ini, untuk memberikan petunjuk kepada perusahaan bagaimana penanganan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja.

“Termasuk diperlukannya satgas di tempat kerja, demi memastikan tak adanya kekerasan seksual di tempat kerja, ” katanya./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Sport & Health

Ovisure Gold, dan Hevisure Gold Perluas Jangkauan Pasar Melalui Apotek Roxy

JAKARTA, Bisnistoday - Brand suplemen asli Ovisure Gold dan Hevisure Gold resmi...

Sport & Health

CSR Hemora Mahasiswa BSI BSD Edukasi Gizi Cegah Stunting dan Anemia

TANGERANG SELATAN, Bisnistoday - Acara CSR Hemora Cegah Stunting dengan Penanganan Anemia...

Sport & Health

Mahasiswa BSI BSD Gelar CSR Hemora Cegah Stunting Lewat Penanganan Anemia di Pamulang Barat

TANGERANG SELATAN, Bisnistoday - Mahasiswa Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) Kampus BSD...

Sport & Health

RS Pluit Adopsi Teknologi CT Scan 128 Slices Dengan Teknologi AI

JAKARTA, Bisnistoday – Rumah Sakit Pluit resmi hadirkan teknologi terbaru untuk pasien...