www.bisnistoday.co.id
Kamis , 2 Juli 2026
Home EKONOMI Ekonomi Rakyat MenKopUKM Tegaskan Tak Ada Kebijakan Batasi Jam Operasional Warung Rakyat
Ekonomi Rakyat

MenKopUKM Tegaskan Tak Ada Kebijakan Batasi Jam Operasional Warung Rakyat

warung rakyat
MenKopUKM Teten Masduki
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki menegaskan, tidak ada rencana, arahan, ataupun kebijakan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) yang membatasi jam beroperasi warung ataupun toko kelontong milik rakyat.

Teten dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (30/04) menjelaskan, pihaknya telah telah meninjau Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, dan mendapati kesimpulan bahwa tidak ditemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam.

“Dalam Perda tersebut, pengaturan terkait jam operasional justru berlaku bagi pelaku usaha ritel modern, minimarket, hypermarket, departement store, serta supermarket, dengan batasan jam operasional tertentu,” ujar Teten.

“Saya justru mengapresiasi warung-warung kelontong yang selama ini banyak membantu masyarakat karena produk yang dijual adalah produk lokal, lengkap, dan jam operasionalnya fleksibel,” tambah Teten.

MenKopUKM juga menegaskan, bahwa pihaknya akan mengevaluasi kebijakan daerah yang kontraproduktif dengan kepentingan UMKM, termasuk evaluasi program dan anggaran pemerintah daerah untuk mendukung UMKM.

KemenKopUKM, lanjut Teten,  justru mendorong dan mendukung agar pemerintah daerah melakukan pengaturan jam operasional dan lokasi usaha bagi pasar ritel modern di daerahnya masing-masing. Dengan begitu, menurut Menteri Teten yakin akan tercipta iklim usaha yang lebih baik dan sehat bagi pelaku UMKM.

“Sedangkan terhadap pernyataan pejabat di Kementerian Koperasi dan UKM sebagaimana dikutip sejumlah media saya sudah lakukan evaluasi dan memastikan agar ke depan tidak terulang lagi pernyataan yang menimbulkan kegaduhan, serta jelas keberpihakannya kepada kepentingan pelaku UMKM.” tutur Teten.

Lindungi Warung Rakyat

Sejalan dengan PP Nomor 7 Tahun 2021, KemenKopUKM juga terus berkomitmen melindungi warung rakyat dan UMKM dari ekspansi ritel modern dengan mendorong implementasi dari kebijakan afirmasi 40 persen belanja pemerintah untuk UMKM, 30 persen ruang berjualan pada infratruktur publik untuk UMKM, dengan harga sewanya (sekurang-kurangnya) 30 persen lebih murah dari harga pasar yang berlaku.

“KemenKopUKM juga mengajak pasar ritel modern menjadi bagian dari ekosistem penguatan UMKM di sekitarnya melalui kemitraan strategis untuk menyerap produk lokal dan memberi ruang khusus bagi UMKM,” kata Teten.

Baca juga: KemenKopUKM Tidak Pernah Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Hal tersebut, menurut Teten, sejalan dengan program KemenKopUKM untuk memberdayakan UMKM di tanah air, salah satunya melalui SMESCO Indonesia yang telah bekerja sama dengan berbagai pihak membuka seluas-luasnya akses promosi dan penjualan bagi produk UMKM.

Pemberdayaan UMKM juga dilakukan oleh KemenKopUKM dengan memberikan berbagai kemudahan, mulai dari kemudahan dalam akses pembiayaan melalui KUR Klaster, hingga kemudahan perizinan dan sertifikasi bagi UMKM./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Olahan Singkong
Ekonomi Rakyat

Argotelo Salatiga, ‘Gunung Singkong’ yang Hidupkan Masyarakat

JAKARTA, Bisnistoday – Sebagai kota yang dikelilingi lanskap pegunungan, Salatiga menjadi rumah...

Ekonomi Rakyat

Ridzal Ramadan Temukan Kepercayaan Diri Lewat Peran sebagai Agen BRILink

BANDUNG, Bisnistoday - Bagi Ridzal Ramadan, menjadi Agen BRILink bukan sekadar melayani...

Vinna Nurjannah, co-founder Kopi Garta,
Ekonomi Rakyat

Digitalisasi Jadi Kunci Operasional Kopi Gartap yang Menyasar Anak Muda

BANDUNG, Bisnistoday - Bagi Vinna Nurjannah, co-founder Kopi Gartap, digitalisasi bukan lagi...

Ekonomi Rakyat

Sarmini Ceu Odah, Camilan Tradisional yang Lahir dari Ketidaksengajaan

BANDUNG, Bisnistoday - Berawal dari ketidaksengajaan, siapa yang menyangka Ai Mulyani (56)...