www.bisnistoday.co.id
Selasa , 8 September 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Menteri Hadi Tjahjanto Paparkan BPHTB Terutang
Nasional

Menteri Hadi Tjahjanto Paparkan BPHTB Terutang

MENTERI ATR/BPN, Hadi Tjahjanto saat di Palangkaraya./
Social Media

PALANGKARAYA, Bisnistoday – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 10 sertipikat secara door to door di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Kamis (16/11). Sertipikat yang diserahkan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Palangka Raya.

Seraya menyerahkan sertipikat, Hadi Tjahjanto menjelaskan kepada masyarakat terkait tulisan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Terutang di dalam sertipikat. Meskipun masih tertulis terutang, Menteri ATR/Kepala BPN menjamin bahwa BPHTB tersebut gratis jika nilai tanah di bawah Rp60 juta.

“Ini maksudnya kalau nanti mau dipecah (waris, red), Ibu tidak perlu membayar BPHTB-nya lagi,” terang Menteri ATR/Kepala BPN kepada salah seorang penerima benama Mariani (60).

“Saya harus menjelaskan bahwa di dalam sertipikat ada tertulis terutang, supaya tidak kaget, kalau misalkan di sini harga tanah kurang dari 60 juta, sesuai dengan aturan (BPHTB-nya, red) adalah gratis,” tambah Hadi Tjahjanto.

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, jumlah bidang tanah yang ada di Kota Palangka Raya diestimasi sebanyak 222 ribu bidang tanah dan sudah terdaftar kurang lebih 88% atau 197.300 bidang. “Tinggal 12% lagi selesai. Harapan saya tahun ini Palangka Raya menjadi Kota Lengkap,” tuturnya.

Arti dari Kota Lengkap itu sendiri, dikatakan Hadi Tjahjanto bahwa seluruh bidang tanah terdaftar, artinya tidak ada lagi tumpang tindih dan saling mencaplok wilayah yang menyebabkan cekcok antar tetangga. “Berikutnya kalau sudah semua terdaftar, kemudian kita unggah secara digital sudah akurat maka tidak ada lagi mafia tanah. Artinya negara melindungi masyarakat dari ancaman mafia tanah,” ujarnya.

Selain jaminan perlindungan dari mafia tanah, Hadi Tjahjanto juga menyebut dengan adanya sertipikat, masyarakat dapat meningkatkan perekonomiannya dengan menjaminkan sertipikatnya ke lembaga keuangan formal. “Berikutnya, apabila masyarakat ingin berusaha juga sudah dijamin, bisa mendapatkan pinjaman dari bank,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Bandara Soeta
Nasional

Menhub Dudy: Penutupan Bandara Terdampak Abu Vulkanik Diperpanjang Hingga Pukul 23.59 WIB

TANGERANG, Bisnistoday - Penutupan operasional tujuh bandara terdampak abu vulkanik Gunung Anak...

Pesawat Garuda
Nasional

Husein Sastranegara Bandung dan Empat Bandara Lain Masih Berstatus Closed hingga 18.00 WIB

TANGERANG, Bisnistoday- Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung (BDO) dan empat bandar udara...

Siangapore Airline
Nasional

Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma Masih Berstatus Closed hingga 18.00 WIB

TANGERANG, Bisnistoday - AirNav Indonesia kembali memperbarui informasi aeronautika terkait dampak sebaran...

Menteri PU
Nasional

Menteri PU Perluas Tugas Satgas Tanggap Darurat Infrastruktur

JAKARTA, Bisnistoday - Erupsi Gunung Anak Krakatau dan meningkatnya aktivitas sejumlah gunung...