www.bisnistoday.co.id
Kamis , 25 Juni 2026
Home EKONOMI Negara Belum Maksimal Urus UMKM
EKONOMIEkonomi Rakyat

Negara Belum Maksimal Urus UMKM

BELUM MAKSIMAL: Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan, Negara belum maksimal mengurus pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal ini ditunjukkan dari kecilnya pinjaman kredit perbankan nasional kepada pelaku UMKM yang hingga saat ini baru mencapai Rp1.127 triliun dari total kredit yang mencapai Rp6.200 triliun.
Social Media

KARANGANYAR, Bisnistoday- Negara belum maksimal mengurus pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal ini ditunjukkan dari kecilnya pinjaman kredit perbankan nasional kepada pelaku UMKM yang hingga saat ini baru mencapai Rp1.127 triliun dari total kredit yang mencapai Rp6.200 triliun.

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia pada acara Pemberian NIB Pelaku UMK Persorangan di Karanganyar, Jawa Tengan, Rabu (6/7).

“Arahan Bapak Presiden, kredit yang harus dikucurkan pada 2023-2024 minimal 30 persen untuk UMKM kita. Kalau sekarang hanya Rp1.127 triliun, kalau naik 30 persen berarti menjadi sekitar Rp1.600 hingga Rp1.700 triliun,” kata Bahlil.

Menurut Bahlil, rendahnya kredit perbankan kepada UMKM disebabkan karena masih banyaknya UMKM informal dan belum memiliki izin. “Kenapa? Karena izinnya itu dulu waktu saya jadi pengusaha, jangankan ketemu bupati/walikota, ketemu kepala dinas saja minta ampun,” katanya.

Bahlil mengatakan atas kerumitan-kerumitan yang dihadapi pelaku usaha itulah akhirnya pemerintah menerbitkan UU Cipta Kerja Omnibus Law. UU tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan cepat kepada dunia usaha.

“Dunia usaha itu membutuhkan tiga hal, kecepatan, transparansi dan efisiensi. Dan tidak neko-neko. Dulu kita masuk, urus izin, banyak meja dilewati. Setiap meja ada hantu berdasi maupun tidak berdasi yang berkeliaran di pinggir meja. Ini pengalaman saya. Dengan UU Cipta Kerja, semua sudah transparan sekali,” katanya.

Transparansi dilakukan melalui sistem di Online Single Submission (OSS). Khusus untuk UMK Perorangan, perizinan bahkan bisa dilakukan melalui aplikasi di ponsel.

“Sekarang tidak perlu lagi ketemu bupati, ketemu kepala dinas, tidak perlu ketemu menteri, cukup lewat aplikasi, NIB (Nomor Induk Berusaha) bapak ibu sudah bisa keluar. Itu untuk memudahkan UMK dan pelaku usaha perseorangan. Tidak ada lagi bayar-bayar sertifikat halal, SNI juga tidak perlu dibayar,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Bahlil juga memacu semangat para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) saat membagikan Nomor Induk Berusaha (NIB) UMK Perseorangan kepada sekitar 550 UMK wilayah Solo Raya.

“Jangan pernah ragu berada di posisi UMKM, karena Indonesia dibangun oleh Bung Karno dan Bung Hatta, pendiri bangsa, dengan sistem yang namanya koperasi. Dan koperasi, dalam proses kekiniannya adalah bagian penerjemahan UMKM,” katanya dalam Pemberian NIB Pelaku UMK Perseorangan di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu.

Bahlil juga meminta agar pelaku UMKM tidak merasa minder karena UMKM berkontribusi sekitar 61 persen terhadap PDB nasional. Lapangan pekerjaan di Indonesia pun didominasi oleh pelaku UMKM. Bahkan dari total unit usaha di Indonesia, UMKM mencapai 99,3 persen.

“Satu hal lagi, yang menjadi Menteri Investasi sekarang juga berasal dari UMKM, bukan konglomerat. Tidak hanya itu, pemimpin bangsa kita, Pak Jokowi, juga dimulai dari UMKM dan Pak Walikota, pemimpin masa depan juga dimulai dari UMKM,” katanya./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kementerian UMKM Sinergikan Tiga Program untuk Capai Target 10 Juta Wirausaha Baru

JAKARTA, Bisnistoday – Lembaga inkubator berperan strategis untuk mencetak wirausaha baru yang...

Ekonomi Rakyat

Bertahan Lewat Inovasi dan Digitalisasi, Kisah Eka Mengembangkan Usaha Telur Gabus Keju

BANDUNG, Bisnistoday - Ketergantungan pada penjualan musiman membuat Engkar Kardiah harus memutar...

Komponen Otomotif
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menperin Menepis Tudingan Adanya Relokasi Sejumlah Perusahaan Komponen Otomotif

JAKARTA, Bisnistoday -Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita memerintahkan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin,...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Aturan Baru: Platform E-commerce Wajib Cantumkan Seluruh Biaya Dalam Perjanjian Kemitraan

  JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi...