www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 24 Januari 2026
Home OPINI Indepth Organisasi Ekstra Legal, Relawan sebagai Hama Politik
Indepth

Organisasi Ekstra Legal, Relawan sebagai Hama Politik

Pilpres 2024
ILUSTRASI KOTAK SUARA dalam pemilihan Kepala Daerah./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Relawan sebagai bagian dari proses kampanye  pemilihan umum adalah bagian pelengkap dan tidak terlalu penting di dalam demokrasi. Metode kampanye jaman modern sudah lebih beradab dengan teknologi,  telivisi, berbagai sarana iklan dan media sosial.  Di dalam demokrasi yang modern seperti pemilu legislatif di Jepang hanya dan dominan kampanye lewat poster di tempat yang teratur dan terbatas.

Tetapi setelah proses pemilihan umum selesai, presiden sudah terpilih, maka unsur-unsur demokrasi formal yang seharusnya bekerja.  Pemerintahan berdasarkan konstitusi berjalan dengan pilarnya,  baik pemerintah sebagai eksekutif, parlemen sebagi legislatif dan lembaga hukum yudikatif.  Keseimbangan ketiga lembaga ini adalah model dan sistem yang dipraktekkan dalam menjalankan demokrasi modern, dan kekuasaan legal berdasarkan konstitusi.

Jika ada kekuasaan lain yang menjadi bayang-bayang masuk ke dalam sistem ini dan ikut mengelola kekuasaan, maka sistem demokrasi rusak, seperti terjadi selama ini.

Tidak ada lagi unsur-unsur dan lembaga ekstra demokrasi yang dijejalkan masuk ke dalam sistem dan bekerja menekan lembaga-lembaga formal yang sudah ada.  Interaksi presiden terpilih dengan lembaga ekstra demokrasi ini menjadi dominan karena ada sejarah keterpilihan presiden berasal dari dukungan sumberdaya politik relawan ini.

Karena relasi kuasa yng kemudian maka sistem pemerintahan menjadi limbung kacau dan terganggu.  Parlemen dilemahkan dan lembaga hukum dipakai sebagai alat politik.

Di masa pemerintahan Jokowi lembaga ekstra demokrasi dari organisasi relawan seperti Projo  berfungsi mendistorsi demokrasi dan menjadikan sistem demokrasi keropos dan terdegradasi.  Inilah yang terjadi pada masa pemerintahan Jokowi.

Akhir-akhir ini relawan politik akan terus dihidupkan dan bergerak melipir ke arah Prabowo Subianto.  Jika ini terjadi, maka pemerintahan Prabowo akan tertular dan terjangkiti hama demokrasi Projo.  Ini akan berat bagi masa depan demokrasi kita.  Karena itu, pemerintahan Prabowo sebaiknya tidak menerima tawaran Projo untuk bergabung ke dalam pemerintahan karena akan menjadi penyakit demokrasi.

Semua perlu melakukan kritik terhadap relawan yang bekerja di dalam pemerintahan Jokowi selama ini.  Relawan politik pada dasarnya adalah instrumen mobilisasi dukungan saat kampanye, bukan entitas permanen yang memiliki peran formal di dalam tata kelola negara. Dalam demokrasi modern, begitu pemilu selesai dan pemerintahan terbentuk, semua fungsi politik seharusnya dijalankan oleh lembaga resmi yang diatur oleh konstitusi: eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Jika orgaisasi relawan dihidupkan di dalam pemerintahan, maka organisasi ini akan menjadi entitas ekstra, berada di bawah karpet. Peranannya seperti hama, yang merusak sistem dan memang tidak perlu ada di dalam pemerintahan Prabowo agar tidak tertular penyakit demokrasi selama ini. Demokrasi di negeri ini akan lebih sehat jika terhindar dari bayang-bayang ektra legal ini, yang dalam pengalaman kita menghantui pemerintahan yang konstitusional.

Karena jaringannya sudah luas, Projo sebaiknya mendukung demokrasi dengan menjadikan dirinya sebagai partai, yang formal, legal dan diakui oleh konstitusi, Projo jangan menjadi alap-alap dan hama demokrasi yang hidup di bawah karpet dan terus menggerogoti demokrasi.  Inisitif untuk masuk ke dalam pemerintahan menjadi indikasi akan mengulangi lagi praktek-praktek membusukkan demokrasi dari dalam.

Namun, di Indonesia pada masa pemerintahan Jokowi, relawan ini terus hidup dan berfungsi secara politik dan  menjadi entitas politik permanen selama 10 tahun. Mereka  tidak memiliki legitimasi hukum maupun mandat konstitusional, namun menjalankan fungsi politik dan kekuasaan karena menguasai akses ke presiden. Tidak hanya itu, relawan-relawan memengaruhi pengambilan keputusan, dan bahkan ikut mengatur distribusi sumber daya politik serta jabatan publik.

Pemerintahan Prabowo, mutlak harus bebas dari organisasi ekstra konstitutional dan ekstra legal seperti ini.  Jika tidak penyakit lama demokrasi selama sepuluh tahun ini akan berlanjut terus.  Praktek yang dilakukan  Jokowi mengandeng organisasi ekstra konstitusional masuk ke dalam sistem kekuasaan tidak boleh ada lagi di dalam pemerintahan sekarang karena menggerus dan merusak demokrasi secara sangat fatal.  Pemerintahan  Prabowo harus menutup pintu rapat-rapat terhadap organisasi relawan, yang ingin masuk sebagai penumpang yang tidak konstitusional dan mengembalikannya ke jalur yang legal konstitusional.

Jakarta,  Agustus 2025

Oleh : Prof. Didik J Rachbini, Ekonom Senior dan  Rektor Universitas Paramadina

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Indepth

Resensi Buku : Menelusuri Jejak “Parewa” yang Cendekia

JAKARTA, Bisnistoday- Dalam khazanah kesusastraan Indonesia, nama Rusli Marzuki Saria adalah sebuah...

Industri Kayu
Indepth

Ketika Alam Tidak Lagi Memaafkan: Deforestasi, Cuaca Ekstrem, dan Harga Mahal Pembangunan

BANJIR dan longsor yang melanda berbagai wilayah di Pulau Sumatera pada penghujung...

Kepala Sawit
Indepth

Sawit Masih Jadi Penopang Ekonomi Nasional, Outlook 2026 Tunjukkan Peluang Sekaligus Tantangan

JAKARTA, Bisnistoday - Industri kelapa sawit kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu...

PELABUHAN PRIOK
Indepth

Ekonomi Indonesia: Di Tengah Tekanan Global, Peluang Baru Mulai Terbuka

Ditengah perlambatan ekonomi global, Indonesia memasuki fase penting: menjaga stabilitas harga, menarik...