www.bisnistoday.co.id
Jumat , 1 Mei 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Pakar Hukum: Pansel Capim KPK Harus Steril, Kompeten dan Berani
Hukum

Pakar Hukum: Pansel Capim KPK Harus Steril, Kompeten dan Berani

Pakar hukum Henry Indraguna. (ist)
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Praktisi hukum Prof. Dr Henry Indraguna, SH.MH meminta Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja secara teliti, cerdas, objektif, profesional, tanpa koneksi dan berani dari intervensi kekuasaan apapun.

“Pansel para penggawa antikorupsi ini harus steril, tanpa koneksi, anti intervensi. Pansel harus cermat, teliti memilih kandidat dengan tepat. Tidak sekadar memilih kandidat yang pintar tapi minim integritas,” kata Henry Indraguna di Jakarta, baru-baru ini.

Henry juga memberi pesan kepada pansel bahwa pimpinan KPK yang akan mereka cari bukan sekadar hanya pintar atau menguasai pengetahuan hukum dan pengalaman di bidang hukum saja. Namun yang paling esensial adalah orang yang benar dan tepat menegakkan lembaga anti rasuah sesuai arah dan jalannya yang tepat berdasarkan konstitusi.

Dalam perspektif pengacara kondang ini, yang berhak menjadi Pimpinan KPK ke depan adalah figur yang memiliki integritas tinggi, rekam jejak yang baik tanpa cacat moral, apalagi cacat hukum.

“Tentu harus mengantongi ilmu yang mumpuni, surplus pengalaman, serta memiliki keberanian tinggi melawan korupsi karena indepedensi yang dimiliki,” ujarnya.

Seperti diketahui Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Anggota Dewan Pengawas KPK (Pansel KPK) telah menerima 318 pendaftar calon pimpinan KPK dan 207 pendaftar calon anggota Dewas KPK.

Dari total tersebut, 74% pendaftar capim KPK dan 71% pendaftar Dewas KPK telah lolos seleksi tahap administrasi.

Pansel Capim KPK telah mengumumkan 236 orang yang lolos seleksi administrasi sebagai capim KPK periode 2024-2029. Sebanyak 236 Capim KPK yang lolos seleksi administrasi terdiri dari 221 orang laki-laki dan 15 orang perempuan.

Dari sebanyak itu, empat orang eks pengawai KPK dinyatakan lolos seleksi administrasi. Selanjutnya, pendaftar Capim dan Dewas KPK yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi, diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes tertulis, yang telah diselenggarakan pada Rabu (31/7/ 2024).

“Yang perlu dicamkan dan menjadi perhatian serius ke panitia seleksi adalah calon yang mereka pilih akan menentukan nasib KPK lima tahun ke depan. Apakah KPK akan terpuruk citra seperti sekarang ini atau kembali bangkit dan berjaya, sepenuhnya bergantung juga kepada pansel,” tandasnya.

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

Related Articles

GEDUNG PPATK
Hukum

Masyarakat Anti Korupsi Minta PPATK Dilibatkan untuk Tuntaskan Korupsi CSR BI 

JAKARTA, Bisnistoday- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Hukum

Pemerintah Jelaskan Peran Strategis Kekayaan Intelektual

JAKARTA,Bisnistoday – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa olahraga saat ini...

Gedung Pengadilan Niaga Jakpus
Hukum

Bakal Naik Banding, Hary Tanoe Dijatuhi Sanksi Membayar Denda Rp531 Miliar

JAKARTA, Bisnsitoday - Malalui putusan perkara Nomo:142/Pdt.G/2025/2025 Jkt.Pst, pada Rabu (22/4) kemarin,...

Webinar Perpajakan, Rabu (22/4/2026). (dok ILUNI FHUI)
EKONOMIHukum

ILUNI FHUI Gelar Webinar Penyuluhan Pelaporan Pajak

JAKARTA, Bisnistoday - Dalam rangka mendukung transformasi digital perpajakan yang digagas Direktorat...