www.bisnistoday.co.id
Kamis , 25 Juni 2026
Home HEADLINE NEWS Panglima TNI dan Kapolri Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Gerakan Anarkis
HEADLINE NEWSNasional

Panglima TNI dan Kapolri Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Gerakan Anarkis

Panglima TNI
PANGLIMA TNI, Agus Subianto bersama Kapolri, Listyo Sigit Prabowo di Bogor./
Social Media

BOGOR, Bisnistoday – Eskalasi pendemo terus meningkat menjadi fokus utama Panglima TNI, Jend. Agus Subiyanto dan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu terakhir. Terkait demo yang mulai cenderung anarkis ini, Panglima TNI minta masyarakat tidak ikut terprovokasi. Panglima Agus berharap public tidak mudah terprovokasi atas ajakan-ajakan demo anarkis di berbagai wilayah.

“Jangan mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang tidak bertanggung jawab, karena itu nantinya akan merugikan kita sendiri. Saya mengimbau kepada semua masyarakat untuk sama-sama menciptakan rasa aman dan damai di seluruh wilayah Indonesia.,” kata Panglima didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai bertemu Presiden Prabowo di kediamannya, Sabtu (30/8).

Panglima TNI Agus, berujar bahwa semua permasalah dapat mengedepankan dengan cara musyarakat bahkan disalurkan melalui jalur hukum. Apabila terus bertindak anarkis akan merugikan semua pihak. “Mari kita selesaikan secara musyawarah dan tentunya sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.

Perbedaan pendapat, lanjut Panglima TNI, dinilai sebagai kewajaran dalam alam demokrasi. Hanya saja, kebebasan tersebut tidak dimanfaatkan untuk bertindak merusak dan mengganggu upaya ketertiban umum.  “Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas bangsa. Jangan sampai perbedaan dijadikan alat untuk memecah belah,” ujar Panglima TNI Agus.

Sementara, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terus mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam bertindak menghadapi aksi-aksi anarkistis. Menurug Listyo, bahwa tindakan anarkis harus ditindak tegas sesuai aturan berlaku. “Kami, TNI-Polri, akan segera mengambil langkah di lapangan untuk memulihkan situasi,” terang Listyo.

Menghormati Hak Berpendapat

Disisi lain, tegas Kapolri, aparat yang bertugas dilapangan tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Hanya saja, harus berjalan tertib dan sesuai dengan UU No.9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat.

.“Kalau demonstrasi dilakukan damai dan tertib, itu hak masyarakat dan wajib kami amankan. Tapi kalau sudah mengarah ke perusakan dan pembakaran, itu masuk ranah pidana,” tuturnya.

Untuk itu, Kapolri kembali menegaskan bahwa langkah aparat akan dilakukan secara terukur agar masyarakat bisa kembali merasa aman tanpa khawatir berlebihan.“Yang kami jaga adalah kepentingan masyarakat luas. Semua tindakan kami lakukan demi memastikan situasi kembali kondusif,” tegas Kapolri./ant/

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

GEDUNG BEI
HEADLINE NEWS

IHSG Anjlok, Sentimen MSCI Downgrade Pasar Saham Masih Kuat

JAKARTA, Bisnistoday – Pengamat saham memperkirakan pasar saham di Indonesia masih tetap...

Wamen BPN
Nasional

Pengamanan Aset, Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan Kementerian ATR/BPN

JAKARTA, Bisnistoday  - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo memberikan penghargaan kepada...

GT Banyudono
Ekonomi & BisnisHEADLINE NEWS

Kementerian PU Pastikan Sepuluh Ruas Tol Baru Beroperasi Fungsional Jelang Nataru

JAKARTA, Bisnistoday– Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan sedikitnya 10 ruas jalan tol...

PLN ICON
Nasional

PLN Icon Plus SBU Sumbagsel Edukasi Lingkungan bagi Anak-anak Panti Asuhan Nurul Huda

PALEMBANG, Bisnistoday - PLN Icon Plus SBU Sumbagsel menyelenggarakan kegiatan edukasi lingkungan...