www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 9 Mei 2026
Home HEADLINE NEWS Pelaku Ritel Tolak Aturan Baru Larangan Berjualan Rokok
HEADLINE NEWS

Pelaku Ritel Tolak Aturan Baru Larangan Berjualan Rokok

Berdagang Rokok
DISKUSI Polemik Aturan Baru Pelarangan Rokok./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Para pengusaha ritel menolak aturan larangan penjualan rokok yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kesehatan. Pada akhir acara diskusi, perwakilan dari delapan asosiasi yang hadir turut menandatangani Pernyataan Sikap tegas menolak PP Nomor 28 Tahun 2024.

Diantaranya yang menandatangani ada Wakil Ketua Umum DPP Akrindo, Anang Zunaedi; Ketua Umum Gaprindo, Benny Wachjudi; Ketua Umum Aparsi, Suhendro; Ketua Umum Hippindo, Budihardjo Iduansjah; Perwakilan APPSI, Herninta Defayanti; Ketua Umum KERIS, Ali Mahsun Atmo; Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey; dan Sekretaris Umum Perpeksi, Wahid.

“Kita akan melakukan judicial review ke MA untuk pembatalan PP Nomor 28/2024 karena tidak adil, diskriminatif, langgar Pancasila dan UUD 1945, dan jadi “ladang basah pungli”, kata Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) dr Ali Mahsun Atmo M Biomed dalam diskusi bertajuk “Polemik Larangan Penjualan Rokok di PP 28/2024” di Jakarta, Selasa (13/8).

Ali menyebutkan, PP tersebut dapat mengancam mata pencaharian puluhan juta ekonomi rakyat UMKM yang bergantung pada pendapatan dari penjualan rokok eceran. Ia mengatakan, hal tersebut akan berdampak terhadap meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan di Tanah Air.

“Untuk sukses jemput puncak demografi 2030, seharusnya mulai hari ini hingga 2029, Indonesia memperluas lapangan kerja dan memperpanjang batas usia kerja, serta perluas kesempatan usaha sehingga 100 juta UMKM handal dan unggul bisa digapai. Bukan sekaliknya, PP Kesehatan ini malah mempersempit lapangan kerja dan mempersempit usaha. Kita semua tak ingin terjadi malapetaka demografi, membludaknya pengangguran, kemiskinan dan kelaparan yang mengancam eksistensi NKRI,” ujarnya.

Selain itu, Ali juga menolak aturan pelarangan menjual rokok dengan radius 200 meter dari tempat pendidikan dan tempat bermain anak. Ia menilai aturan tersebut tidak adil dan diskriminatif, mengingat ada banyak warung yang berjualan di sekitar tempat pendidikan.

“Ada 78.000 desa, 8.000 kelurahan, disetiap desa/kelurahan ada tempat pendidikan dan bermain anak akibatkan 10 hingga 15 toko kelontong akan terdampak dengan adanya PP ini atau 1-1,5 juta warung kelontong seluruh Indonesia. Artinya apa? Keris menilai PP 28/2024 ini tidak adil, diskriminatif, mematikan puluhan juta pelaku ekonomi rakyat UMKM di Indonesia, serta melanggar Pancasila dan UUD 1945,” ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, Ali mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut PP 28/2024 lantaran memiliki dampak negatif yang signifikan.”Dampak negatif mulai dari melonjaknya pengangguran, kemiskian, penurunan omzet dan kesejahteraan pelaku usaha kecil.

Lebih dari itu, Ali Mahsun menegaskan, PP Kesehatan 28/2024 jadi “ladang basah pungli” oleh oknum pemerintah mau pun non pemerintah yang bisa akibatkan terganggunya stabilitas sosial kemasyarakatan. Ada 4,1 juta warung kelontong dan 55 ribu ritel modern, serta dua jutaan para asongan, starling (kopi keliling) dan kaki lima calon korban pungli dampak negatif PP Kesehatan ini, pungkasnya./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

TRADE EXPO INDONESIA 2026

<?php echo adrotate_ad(13); ?>

Related Articles

Festival Fesyen
Ekonomi & BisnisHEADLINE NEWS

Perputaran Ekonomi Industri Fesyen dan Kriya Capai Rp120 Triliun pada Triwulan I-2026

BALI, Bisnistoday - Kementerian Perindustrian pacu pengembangan sektor industri fesyen dan kriya...

Kapal Tanker (Ilustrasi/dok:unsplash/scott-tobin)
EnergiGLOBALHEADLINE NEWS

Perusahaan Kargo Masih Dihantui Lonjakan Biaya Energi

JAKARTA, Bisnistoday - Pembukaan kembali Selat Hormuz (seandainya dibuka) tidak akan berdampak...

Tol Bocimi
HEADLINE NEWSNasional

Kementerian PU Turunkan Excavator Tangani Material Longsor di KM 72 Ruas Tol Bocimi

SUKABUMI, Bisnistoday - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tangani longsor yang terjadi di...

GEDUNG BEI
BursaHEADLINE NEWS

PDB Lampaui Ekspektasi, Mirae Asset Prediksi Rupiah Jadi Kunci Arah IHSG

JAKARTA, Bisnistoday – PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menilai pasar keuangan domestik...