www.bisnistoday.co.id
Rabu , 22 April 2026
Home NASIONAL & POLITIK Pemerintah Kombinasikan Pembelajaran Daring dan PTM Terbatas
NASIONAL & POLITIK

Pemerintah Kombinasikan Pembelajaran Daring dan PTM Terbatas

Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), Ma'ruf Amin, meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 19 Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 menyepakati satuan pendidikan menyediakan pilihan layanan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan seizin orangtua/wali murid, serta pembelajaran jarak jauh (PJJ). 

“Mas Menteri Nadiem yang tengah berkunjung ke Jambi dan sebelumnya ke Solo juga menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat terutama orangtua, pendidik, dan murid-murid sangat tinggi untuk bisa kembali ke sekolah. Untuk itu Kemendikbudristek senantiasa mengimbau agar sekolah mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk memastikan kesehatan dan keselamatan warga sekolah tetap menjadi yang utama saat melaksanakan PTM Terbatas,” jelas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Pauddikdasdikmen) Kemendikbudristek, Jumeri, di Jakarta (22/9).

Disisi lain, menurutnya, penuntasan vaksinasi bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) juga menjadi fokus Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam upaya menghadirkan sekolah aman dan nyaman di tengah pandemi Covid-19. Vaksinasi PTK ini didorong agar pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas sesuai amanat Presiden Jokowi dapat segera dilakukan di daerah yang belum melaksanakan.

Berita Terkait : PTM Terbatas Segera Dilaksanakan di Wilayah PPKM Level I-III

Lebih lanjut Jumeri menjelaskan, Kemendikbudristek juga selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan pemantauan dinamika sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas. “Kami juga akan terus menyampaikan pembaruan data secara transparan untuk kesuksesan PTM Terbatas, mengingat bahwa pembelajaran jarak jauh berkepanjangan dapat berdampak negatif bisa menyebabkan anak-anak Indonesia sulit mengejar ketertinggalan,” tuturnya.

Dari data Kemendikbudristek per 19 September 2021, saat ini baru 42 persen satuan pendidikan yang berada di level 3, 2, dan 1 selama pemberlakukan PPKM yang menyelenggarakan PTM Terbatas. Jumeri menambahkan bahwa peranan pemerintah daerah juga sangat penting untuk menyukseskan PTM Terbatas.

“Kami sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah memberikan izin bagi satuan pendidikan di level 1-3 untuk  melaksanakan PTM Terbatas, tentunya dengan protokol dan aturan sesuai Inmendagri PPKM dan SKB 4 Menteri,” paparnya.

Sementara terkait kekhawatiran adanya klaster sekolah, Jumeri menjelaskan bahwa sejak awal pandemi tahun 2020 lalu hingga saat ini, ada 45.284 atau 97,2% satuan pendidikan terlapor aman menjalankan PTM Terbatas. Sementara itu dari total 46.580 satuan pendidikan yang telah melaksanakan PTM Terbatas, jumlah laporan dari satuan pendidikan terkait penularan Covid-19 di satuan pendidikan relatif kecil yaitu 2,8% atau 1.296. 

Berita Terkait : PTM Terbatas yang Aman dan Nyaman? Yuk Dengarkan Cerita Kepala Sekolah

“Protokol terkait risiko klaster sekolah ini juga sudah jelas dan ketat diatur di dalam SKB 4 Menteri, termasuk di dalamnya pemerintah daerah menutup sekolah, menghentikan PTM Terbatas, melakukan testing, tracing, dan treatment jika ada temuan kasus positif Covid-19,” terang Jumeri.

Pemerintah juga memahami kondisi setiap sekolah dan wilayah di Indonesia sangat beragam sehingga tidak mungkin disamaratakan. Sekolah akan tetap melayani murid sesuai dengan kesanggupannya untuk bisa mengikuti model pembelajaran yang sesuai, baik itu PTM Terbatas dan PJJ. 

“Anak-anak bisa tetap belajar dari rumah jika orang tua belum yakin dan belum memberikan izin untuk mengikuti PTM Terbatas. Saya tekankan bahwa tidak ada proses menghukum dan diskriminasi bagi anak-anak yang belajar dari rumah,” tegas Jumeri.Kolaborasi yang efektif antara guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan pengawas sekolah, serta orang tua diharapkan akan menyukseskan implementasi PTM terbatas./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

Beritasatu Network

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Related Articles

NasionalNASIONAL & POLITIK

Pahami Proses Pengurusan Kesesuaian Tata Ruang untuk Pengembangan Usaha

JAKARTA. Bisnistoday - Setiap pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya memerlukan izin Kesesuaian...

Kantor Pertanahan Palangka Raya Perbarui Zona Nilai Tanah
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantor Pertanahan Palangka Raya Perbarui Zona Nilai Tanah

PALANGKA RAYA, BisnisToday – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menggelar rapat koordinasi...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

BRI Life Berbagi Kebahagiaan Anak-Anak Yatim dan Dhuafa

JAKARTA, Bisnistoday - PT Asuransi BRI Life mengadakan kegiatan berbagi berkah Ramadan...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

BUMN Mudik Gratis 2026, Akan Berangkatkan Lebih 100 Ribu Pemudik

JAKARTA, Bisnistoday – Badan Pengaturan BUMN bersama BPI Danantara kembali menyelenggarakan Program...