www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 14 Desember 2024
Home EKONOMI Pemerintah Susun Peraturan Pelaksanaan Bank Tanah
EKONOMI

Pemerintah Susun Peraturan Pelaksanaan Bank Tanah

Social Media

JAKARTA,Bisnistoday- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera menyusun Peraturan Pemerintah terkait Bank Tanah, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

“Bank Tanah merupakan institusi pemerintah pusat. Peraturan Pemerintah dari seluruh Undang-Undang Cipta Kerja ini ditargetkan akan selesai dalam waktu tiga bulan.”

Softan A Djalil

“Bank Tanah merupakan institusi pemerintah pusat. Peraturan Pemerintah dari seluruh Undang-Undang Cipta Kerja ini ditargetkan akan selesai dalam waktu tiga bulan. Tapi, akan kita kebut, mudah-mudahan akan jauh lebih cepat selesai,” kata Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil.

Kementerian ATR/BPN saat ini sedang menyusun draft Peraturan Pelaksanaan UU CK. “Pembahasan mengenai ini juga akan melibatkan pemangku kepentingan untuk mengetahui apa yang menjadi concern mereka. Sebab ini tidak ada yang ditutup-tutupi karena tujuan UU ini adalah supaya pemerintah lebih efektif mengelola negeri ini dengan cara mengurangi regulasi,” ungkap Sofyan A. Djalil.

Bank Tanah merupakan institusi Pemerintah Republik Indonesia, yang akan dipimpin oleh sebuah komite, yakni Komite Bank Tanah. Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan bahwa komite ini dipimpin oleh tiga orang menteri, dengan Menteri ATR/Kepala BPN sebagai ketuanya. “Kedua menteri nantinya akan ditunjuk oleh Presiden. Lalu, ada dewan pengawas. Dewan Pengawas terdiri dari perwakilan dari pemerintah serta profesional. Perwakilan pemerintah ditunjuk oleh pemerintah sendiri, sedangkan dari profesional akan kita cari orang-orang yang mengerti pertanahan lalu akan diajukan oleh DPR RI untuk disetujui,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

“Setelah itu ada direksi, yang diangkat oleh Presiden. Institusinya ini akan powerfull, maka dari itu pemimpinnya tidak hanya Menteri ATR/Kepala BPN, tetapi ada dua menteri lain, yang fungsinya sebagai check and balance, dalam mengambil keputusan. Selain itu, dewan pengawas, fungsinya untuk mengawasi. Jangan sampai nanti bank tanah ini tidak ada yang mengawasi, isinya terdiri dari birokrat serta independen. Lalu, ada direksi. Bank Tanah akan bekerja dekat dengan Kementerian ATR/BPN,” kata Sofyan A. Djalil.

Konsep Pengelolaan

Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan bank tanah merupakan land manager, yang sebenarnya sudah diterapkan Singapura. Ia menjelaskan bahwa dahulu pemerintah Singapura juga tidak punya tanah, namun berkat bank tanah, pemerintah mereka mengelola banyak tanah. “Bank Tanah kita, juga akan berkembang. Ke depan akan ada kantor-kantor, mungkin akan berbarengan di Kantor Pertanahan, namun dengan fungsi yang berbeda, yakni land manager serta land regulator,” ungkap Sofyan A. Djalil.

Menteri ATR/Kepala BPN tidak memungkiri bahwa awalnya bank tanah merupakan institusi kecil, namun dengan gerak yang cepat. “Dalam tahun 2020 ini, Insya Allah, sudah dapat berdiri. Kemudian jika ada satu atau dua bidang tanah yang dapat kita kelola, pada tahun 2021 kita sudah for scale dan punya beberapa kantor di daerah,” kata Sofyan A. Djalil.

Kebijakan bank tanah merupakan suatu penegasan bahwa tanah berfungsi sosial dan itu dapat dijamin oleh negara.

Sofyan A. Djalil megklarifiasi informasi tidak benar/hoaks mengenai Bank Tanah. Bank Tanah bukanlah suatu lembaga yang mengadopsi sistem Hindia Belanda, yakni domein verklaaring. “Ada yang mengatakan bahwa Bank Tanah akan menghidupkan kembali domein verklaaring, itu tidak benar sama sekali. Domein verklaaring adalah deklarasi negara di mana tanah yang tidak dikuasai atau tidak bisa ditunjukkan hak miliknya akan diklaim sebagai tanah negara, sementara bank tanah akan mengelola tanah-tanah terlantar dan ini kemudian diredistribusikan. Jadi, konsepnya beda,” pungkas Sofyan A. Djalil.

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TAWWAFI TOUR LUNCURKAN PAKET UMROH

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Ariawan Gunadi
EKONOMI

Anak Muda Indonesia, Harus Berebut Pasar Kerja Modern di Asia

JAKARTA, Bisnistoday – Tingkat pengangguran kaum muda di Negara Asean, masih terbilang...

Ikan Nila
EKONOMI

Andalkan Teknik Budi Daya Inovatif, KKP Kembangkan Ikan Nila Srikandi

KARAWANG, Bisnistoday - Politeknik Kelautan dan Perikanan (KP) Karawang, salah satu satuan...

EKONOMI

PLN Pulihkan Kelistrikan Pascacuaca Ekstrem di Beberapa Wilayah Jawa Barat

SUKABUMI, Bisnistoday - PT PLN (Persero) bergerak berhasil memulihkan secara bertahap 1.147...

PT Mitratani Dua Tujuh Perkuat Kolaborasi dengan Kemenperin untuk Tingkatkan Daya Saing Industri Pangan
EKONOMIEkonomi & Bisnis

PT Mitratani Dua Tujuh dan Kemenperin Bahas Teknologi

JAKARTA, Bisnistoday - PT Mitratani Dua Tujuh perusahaan pionir dalam produksi edamame...