www.bisnistoday.co.id
Jumat , 10 April 2026
Home EKONOMI Perkuat Stabilitas Industri Asuransi, LPS Siapkan Program Penjaminan Polis
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Perkuat Stabilitas Industri Asuransi, LPS Siapkan Program Penjaminan Polis

Dengan adanya skema penjaminan polis, kegagalan perusahaan asuransi dapat ditangani secara cepat dan tepat

Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Bidang Program Penjaminan Polis, Ferdinand D. Purba. (Dok LPS)
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Bidang Program Penjaminan Polis, Ferdinand D. Purba mengungkapkan, kegagalan perusahaan asuransi merupakan fenomena global yang kerap terjadi dalam dinamika industri keuangan.

Menurutnya dalam periode 2011 hingga 2024 tercatat sekitar 428 kegagalan perusahaan asuransi di berbagai negara.Mayoritas terjadi pada asuransi umum.

Sementara itu di Indonesia, dalam periode 2011 hingga 2025, terdapat 25 perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya. Dari jumlah itu, kata dia, sekitar 17 di antaranya masuk kategori  kegagalan perusahaan.

“Oleh karena itu perlu sebuah mekanisme yang dapat menjaga kepercayaan publik serta memastikan ketika terjadi kegagalan perusahaan asuransi, dampaknya dapat dikelola secara tertib tanpa merugikan pemegang polis dan tanpa mengganggu stabilitas industri,” ujar Ferdinand pada acara Diskusi dan Buka Puasa Bersama Jurnalis yang diselenggarakan oleh Financial Editor’s Club, di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Ferdinand menyatakan perlu peran strategis Program Penjaminan Polis (PPP) dalam memperkuat industri asuransi. Sebab, kata dia, dengan adanya skema penjaminan polis, kegagalan perusahaan asuransi dapat ditangani secara cepat dan tepat  tanpa mengganggu stabilitas industri secara keseluruhan.

Saat ini, kata dia, LPS tengah menyipakan dua scenario. Skenario itu adalah percepatan aktivasi PPP dengan tingkat kesiapan minimum pada 2027 dan skenario implementasi penuh pada tahun 2028 dengan tingkat kesiapan ideal.

“Di Indonesia, PPP memiliki peran strategis dalam memperkuat ekosistem industri asuransi. Program ini tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme perlindungan bagi pemegang polis, tetapi juga sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan terhadap industri asuransi.” jelasnya.

Sejauh ini persiapan LPS dalam menyelenggarakan PPP pada 2026 ini antara lain telah membentuk kerangka regulasi dan operasional, pendaftaran keanggotaan PPP , dan pelaksanaan simulasi, dengan bekerja sama dengan para ahli dan praktisi industri.

“Jika dipercepat aktivasi-nya pada tahun 2027, LPS telah siap menerapkan,” pungkasnya.//

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menkop Apresiasi Pemkab Mimika Bangun Kopdes Atuka Pakai APBD

MIMIKA, Bisnistoday – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengapresiasi inisiatif  Pemerintah Kabupaten...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Pemerintah Buka Impor Bahan Baku Plastik Dari Negara Non Timur Tengah

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian UMKM dan Kementerian Perindustrian segera mengimpor bahan baku...

Aktifitas Bongkar Muat di Pelabuhan Belawan.
Ekonomi & BisnisHEADLINE NEWS

Kuartal I-2026, Pemerintah Optimis Pertumbuhan Ekonomi Lebih Besar 5,5 Persen

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah menyatakan optimistis terhadap proyeksi pertumbuhan ekonomi Kuartal I-2026...

Ekonomi & Bisnis

Salma Markets Raih Gelar Best STP Forex Broker 2026


JAKARTA, Bisnistoday,- Salma Markets Companies resmi menyabet penghargaan "Best STP Forex Broker...