www.bisnistoday.co.id
Senin , 13 Juli 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum PSI Minta Segera Umumkan Siapa Eksportir Nikel Ilegal ke China
HukumNASIONAL & POLITIK

PSI Minta Segera Umumkan Siapa Eksportir Nikel Ilegal ke China

PSI menuntut hasil investigasi kasus pengekspor nikel ke China segera diumumkan dan pelakunya dihukum
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menuntut hasil investigasi kasus pengekspor nikel ke China segera diumumkan dan pelakunya dihukum. Pasalnya, hingga saat ini belum jelas siapa yang mengekpor secara illegal sejumlah 5,3 juta ton nikel ke China tersebut.

“Sejak pertengahan bulan lalu (Juni 2023) kasus ini sudah mencuat ke publik, katanya KPK akan menginvestigasi siapa yang secara illegal mengekspornya. Sekarang sudah masuk pertengahan bulan Juli 2023, khan hampir sebulan. Apa begitu sulit mengecek siapa eksportirnya? Atau kalau ada salah catat apakah sudah dicek kode HS-nya? Ini persoalan serius lho,” ujar Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Andre Vincent Wenas dalam keterangannya, Sabtu (15/7).

Andre Vincent Wenas, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia

Andre mengatakan, isu nikel memang lagi sensitif, baik di dalam negeri maupun internasional. “Kita sedang memerangi para mafia ekspor ini, juga para pengimpor yang di luar negeri, mereka tidak peduli dengan program pemerintah untuk hilirisasi, buat mereka yang penting cuan, risiko bangsa ini tetap kedodoran dalam proses industrialisasi lanjutannya mereka tidak mau tahu,” katanya.

Selisih Data Ekspor

Dari investigasi awal KPK ditemukan adanya selisih data ekspor bijih nikel di Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data impor bijih nikel di situs Bea Cukai China, itu sejak Januari 2020 sampai dengan Juni 2022.

Baca juga: Bongkar Ekspor Ilegal 5,3 Juta Ton Bijih Nikel

Pada 2020 terdapat selisih nilai ekspor sebesar Rp8,6 triliun, kemudian pada 2021 selisihnya Rp2,7 triliun, sepanjang Januari sampai Juni 2022 ada selisih Rp 3,1 triliun. Totalnya sekitarRp 14,5 triliun.

“Pada bulan Juni lalu Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan juga sudah bilang akan mencari tahu siapa eksportirnya. Ini sudah pertengahan bulan Juli 2023, masa belum ketemu juga? Ingat lho, Pak Jokowi sudah menyetop ekspor nikel mentahan sejak bulan Januari 2020. Jadi kalo masih ada yang nekad mengekspornya ya bisa dipidanakan,” pungkas Andre./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Hukum

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie, Polri Limpahkan Barbuk ke Kejagung secara Bertahap

JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri secara bertahap...

Gedung Kejagung
Hukum

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri

JAKARTA, Bisnistoday-  Jaksa Agung Muda Pidana Khusus(Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah resmi...

Umroh
Hukum

Jannah Firdaus Travel Bakal Mengambil Langkah Tegas Terkait Keluhan Calon Jemaah

JAKARTA, Bisnistoday-  Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di...

Hukum

PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan, Tindakan Polda Metro Tidak Sah!

JAKARTA - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, mengabulkan...