JAKARTA, Bisnistoday-Program prioritas Reforma Agraria, diharapkan dapat menjadi stimulus untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selain itu, Kementerian ATR/BPN fokus dalam upaya pengadaan tanah untuk kepentingan umum agar mendorong pertumbuhan ekonomi melaluiehingga peningkatan daya beli masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Menteri ATR/ BPN dalam peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2020 di Jakarta, Kamis (24/9).
Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2020 ini mengambil tema “Transformasi Digital Tata Ruang dan Pertanahan Menuju Digitalisasi Melayani yang Profesional dan Terpercaya”.
“Tema tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat dan penyemangat kita semua dalam peningkatan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang secara modern yang melayani masyarakat, profesional dalam bekerja menghasilkan kualitas dan ketepatan waktu, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” ungkap Sofyan Djalil.
Ia menerangkan, perubahan Struktur Organisasi Kementerian ATR/BPN diharapkan akan mewujudkan tata kelola kelembagaan yang kompetitif dan berstandar kepemerintahan yang baik dari aspek manajemen operasional dan mengatasi bottle neck pekerjaan sehingga pekerjaan akan lebih cepat, efektif dan efisien.
Tahun 2020 ini seluruh dunia diberikan cobaan melalui Covid-19. Puluhan juta orang terpapar Covid-19 dan puluhan negara sudah mengalami pertumbuhan ekonomi yang negatif atau masuk ke dalam jurang resesi. Pandemi Covid-19 ini membawa efek multidimensional dari mulai kesehatan, ekonomi, politik dan sosial budaya. “Ditengah situasi yang sulit ini saya harapkan agar jajaran Kementerian ATR/BPN dari pusat hingga Kantor Pertanahan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap menerapkan Protokol Pencegahan Covid-19.”
Sofyan Djalil menuturkan, Tahun 2020 ini merupakan tahun ke-4 pelaksanaan PTSL yang merupakan tahun kualitas sehingga kualitas data PTSL harus valid dan dapat dipertanggungjawabkan. PTSL telah berhasil mendaftarkan lebih dari 24 juta bidang tanah melebihi separuh produk selama 56 tahun sejak UUPA lahir (44 Juta bidang) dan menyelesaikan 3 Juta lebih K4 serta diharapkan tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah didaftar.
Tidak hanya itu, kata Sofyan Djalil, pemberantasan Mafia Tanah juga perlu terus dilanjutkan agar menciptakan suasana yang kondusif ditengah masrakat dan memberikan perlindungan kepastian hukum bagi para pemegang sertipikat. Para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan agar terus menjalin kerja sama dan koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk bisa memberantas para mafia tanah.
Terkiat amanah Presiden tentang program melayani digital (#MelayaniDigital), Ia menegaskan, ke depan semua layanan Kementerian ATR/BPN akan dilaksanakan melalui sistem elektronik, termasuk penggunaan e-sertipikat. Saat ini beberapa layanan pertanahan sudah dilakukan secara elektronik yaitu Hak Tanggungan Elektronik (HT-El), Pengecekan Sertipikat, SKPT, dan informasi Zona Nilai Tanah. HT-El sudah kita tutup pelayanan secara manual dan dilakukan secara full digital di seluruh Indonesia. Untuk tata ruang, telah dirilis pelayanan Gistaru sejak tahun 2018 dan RDTR dalam sistem OSS sejak tahun 2019. Pelayanan peta digital RDTR pada sistem OSS ini telah mendapat penghargaan Praktik Baik peta digital dari KPK.
Menteri ATR/BPN ini menambahkan, ke depan peran tata ruang cukup besar sehingga tata ruang harus ditata dengan lebih partisipatif dan memproyeksi keadaan pada masa yang akan datang. Percepatan penyusunan RDTR menjadi salah satu hal penting yang harus dilakukan untuk mendukung kemudahan perizinan usaha dalam upaya mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional. Penyediaan RDTR melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk penerapan incentive dan disincentive kepada Pemerintah Daerah. RDTR akan terus dikejar agar dapat berjalan bersinergi dengan RUU Cipta Kerja yang akan menjadikan tata ruang sebagai kunci dari perizinan.
Menurutnya, berbagai terobosan telah dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN salah satunya deregulasi peraturan pertanahan yang akan diakomodasi dalam RUU Cipta Kerja. Kementerian ATR/BPN menjadi bagian dalam 4 kluster yaitu Penyederhanaan Izin Berusaha, Pengadaan Lahan, Kawasan Ekonomi, dan Investasi Pemerintah Pusat dan Kemudahan PSN.
“Hal substansi yang akan diatur dalam RUU Cipta Kerja Pembentukan Bank Tanah, penguatan Hak Pengelolaan, Pengaturan Kembali Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun, Pemberian Hak pada Ruang Atas dan Ruang Bawah Tanah, kebijakan mengenai RDTR, percepatan pengadaan tanah. Diharapkan regulasi ini akan menjadi faktor yang signifikan mendorong kemajuan di bidang pertanahan,” paparnya./