www.bisnistoday.co.id
Selasa , 21 Januari 2025
Home EKONOMI Ekonomi Rakyat Symposium Koperasi Indonesia I 2024: Pemerintah Diminta Serius Tata Ulang Regulasi Koperasi
Ekonomi Rakyat

Symposium Koperasi Indonesia I 2024: Pemerintah Diminta Serius Tata Ulang Regulasi Koperasi

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Forum Komunikasi Koperasi Besar (Forkom KBI) menggelar pertemuan para pegiat koperasi skala nasional yang berlangsung pada 16-18 Desember 2024. Acara yang direncanakan berlangsung setiap tahun ini dihadiri lebih dari 100 orang peserta, yaitu para pegiat koperasi yang berasal dari berbagai provinsi di Tanah Air.

Symposium mempertemukan pemikiran, ide dan saran dari pegiat perkoperasian ini merupakan momen strategis untuk mencari titik temu terhadap kondisi perkoperasian yang citranya belum beranjak dari ekonomi marjinal. Symposium ini mengingatkan perlunya komitmen pemerintahan baru untuk menata regulasi koperasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat koperasi, adil dan memihak dalam upaya mewujudkan peran sebagai soko guru ekonomi rakyat.

Tiga isu strategis menjadi pokok kajian dalam symposium ini dan diharapkan menjadi rekomendasi untuk pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka yang akan diserahkan langsung kepada Menteri koperasi Budi Ari Setiadi.
Tiga isu strategis untuk memajukan koperasi di Indonesia itu adalah pertama, pemerintah perlu mewujudkan regulasi dan kebijakan yang adil dan proporsional untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kedua, diperlukannya penguatan kemitraan strategis antara koperasi dengan berbagai entitas. Ketiga, mendesaknya peningkatan kapasitas koperasi baik pemberdayaan organisasi, modal dan digitalisasi platform dalam mengelola kerja sama usaha.
Symposium Koperasi Indonesia I melibatkan komponen Forum Komunikasi Koperasi Besar Indonesia (Forkom KBI), Forum Koperasi Indonesia (Forkopi), Asosiasi Praktisi Perkoperasian Indonesia (APPI), Angkatan Muda Koperasi Indonesia (AMKI) Universitas Koperasi Indonesia (Ikopin), Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), pemerhati koperasi/Kelompencapir dan para pegiat koperasi yang memiliki concern terhadap perkoperasian.

Ketua Forum KBI yang juga penggagas Symposium Koperasi Indonesia I, Irsyad Muchtar mengatakan sebagai salah satu pilar ekonomi, koperasi di Indonesia memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, sejak awal eksistensinya, pengembangan koperasi sering kali menghadapi tantangan sulit seperti kurangnya akses terhadap pasar, modal, dan teknologi.

“Upaya perbaikan berkelanjutan bukannya tidak pernah dilakukan oleh para pegiat, pengamat dan kalangan akademisi perkoperasian. Namun yang sering muncul diskursus tak berkesudahan, silang pandang dan pendapat antar berbagai kalangan baik antar sesama pelaku koperasi, stakeholder dan pemerintah,” ujarnya.

Menurut dia, pembahasan mengenai regulasi yang berkepanjangan adalah indikator bahwa diperlukan kebersamaan visi antar kooperator. Oleh karena itu, inisiasi untuk melakukan kolaborasi antarkoperasi maupun dengan entitas lain seperti swasta, pemerintah, atau organisasi internasional menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan koperasi.

“Yang tidak kalah penting, pemerintah perlu mendorong dan menciptakan model kerja sama koperasi dengan entitas lain melalui skema public-private partnership,” ujar Irsyad.

Baca juga:Peran Koperasi Indonesia: Sebagai Soko Pinggiran

Symposium Koperasi Indonesia I digelar sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing koperasi di pasar lokal, nasional, dan internasional, membangun sinergi antara koperasi dengan entitas lain untuk menciptakan ekosistem usaha yang saling menguntungkan, serta mendorong inovasi dalam model bisnis koperasi melalui kerja sama usaha.

Tak Ada Regulasi Yang Mendukung

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Agung Sudjatmoko persoalan koperasi dalam lima tahun terakhir ini memang babak belur. Menurut Agung, regulasi koperasi tidak mendukung koperasi Indonesia berkembang sebagai soko guru ekonomi Indonesia. Ia mencontohkan, pasal 33 UUD 1945 yang menyebutkan Pasal 33 Ayat (1) menyatakan bahwa Perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama atas azasa kekeluargaan.

Dimana dalam penjelasaanya antara lain diyatakan, bahwa kemakmuran masayarakat yang diutamakan bukan kemakmuran orang seorang dan bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah Koperasi.

“Sekarang mana koperasi Indonesia yang besar? Kita mengingkari jati diri koperasi. Presiden mencanangkan swasembada pangan, saya tanya apa ada koperasi sektor perrtanian yang kuat? tidak ada,” ucap Agung.

Presiden Soeharto, ungkap Agung, mencanangkan swasembada pangan sejak tahun 1971 setelah 17 tahun kemudian Indonesia baru bisa mencapai swasembada pangan. Koperasi diberdayakan, ada induk koperasi unit desa (Inkud) semua digerakkan untuk mencapai swasembada pangan tersebut.

“Saya bukannya pesimis tapi pencanangan swasembada pangan oleh Presiden Prabowo berat dilaksanakan. Presiden Soeharto baru bisa 17 tahun mencapainya, tapi kita tunggu aksi dari pemerintahan Presiden Prabowo,” ujarnya./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TAWWAFI TOUR LUNCURKAN PAKET UMROH

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Ekonomi Rakyat

Dukung Ketahanan Pangan, Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan UMKM Pertanian dan Perikanan

MAKASSAR, Bisnistoday — Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi...

Ekonomi Rakyat

KKP Optimalkan DAK untuk Bedah UPI Skala Mikro Sokong Swasembada Pangan

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan kegiatan strategis bedah...

Ekonomi Rakyat

Wamen UMKM Tekankan Pentingnya Kesinergian UMKM dalam Ekonomi Kerakyatan

PALU, Bisnistoday - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi...

Ekonomi Rakyat

Dorong Pertumbuhan Wirausaha Nasional, Menteri UMKM Ajak IMM Berkiprah di Dunia Bisnis

DENPASAR, Bisnistoday – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman,...