TANGGAMUS, Bisnistoday – Pemerintah telah menetapkan Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung menjadi salah satu wilayah yang potensial untuk pembangunan sektor industri maritim. Sejalan dengan hal tersebut, untuk menarik para pelaku usaha bidang industri maritim, pemerintah bersama masyarakat harus gotong royong memberikan kepastian hukum hak atas tanah di Tanggamus.
Upaya yang dilakukan bisa melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di mana hasil program tersebut dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat atas tanah yang dimiliki.
Oleh sebab itu, Endro Suswantoro Yahman, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta masyarakat untuk segera menyertipikatkan tanahnya melalui program PTSL yang sedang digencarkan pelaksanaanya oleh Kementerian ATR/BPN.
“Kita harus bisa jaga-jaga apabila nanti Kabupaten Tanggamus mengalami perubahan besar di masa yang akan datang. Jangan sampai ketika dalam proses pembangunan industri maritim ini, ketika para pendatang atau investor butuh tanah kita tidak siap,” ungkap Endro Suswantoro Yahman saat menghadiri acara Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Hotel 21, Kabupaten Tanggamus, baru-baru ini.
Penuntasan RDTR
Endro Suswantoro Yahman mengatakan, karena pemerintah telah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Tanggamus, beberapa wilayah akan dibagi berdasarkan beberapa zona-zona. Hal ini akan menimbulkan kawasan mana saja yang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi naik dan kawasan mana yang mempunyai nilai jual tanah yang tinggi. Menurutnya, kondisi tersebut sewaktu-waktu dapat memicu konflik dan sengketa tanah.
Ia menambahkan, jika tanah masyarakat di Tanggamus banyak yang belum disertipikatkan. Ia pun khawatir karena tanah-tanah itu bisa saja diakui orang lain atau berisiko akan mafia tanah.
“Makanya saya minta masyarakat untuk ikut program PTSL agar memiliki kepastian hukum yang kuat. Kenapa harus PTSL? Karena ini program yang pro rakyat, prosesnya mudah, dan tidak mengeluarkan uang yang banyak bahkan bisa gratis jika dibantu oleh pemerintah daerah,” ujar Endro Suswantoro Yahman./




