www.bisnistoday.co.id
Rabu , 8 Juli 2026
Home EKONOMI Beban Utang Negara Kian Berat, Rakyat Jadi Korban Aturan JHT
EKONOMI

Beban Utang Negara Kian Berat, Rakyat Jadi Korban Aturan JHT

KEBIJAKAN JHT : Pengamat BUMN, Said Didu dalam suatu kesempatan di Jakarta, Rabu (23/2). Said Didu dalam Gelora Talks, menilai Kebijakan Pencairan JHT dampak dari beratnya anggaran pemerintah.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday  – Pemerintah dinilai sudah gelap mata akibat beban keuangan yang kian menggunung, sehinga rakyat harus terkena dampak seperti aturan pencairan Jaminan Hari Tua berumur 56 tahun. Sepertinya, pemerintah sudah ketakutan pemilik utang (Surat Utang Negara/SUN) menarik dananya yang bisa memicu kesulitan likuiditas. 

“Karena terdesak kebutuhan anggaran sehingga salah satunya JHT diatur tidak diperbolehkan dicairkan hingga 56 tahun. Hanya saja, kebijakan itu diambil dengan mengorbankan masyarakat,” ungkap Pengamat BUMN, Said Didu, saat dialog Gelora Talks di Jakarta, Rabu (23/2).

Mungkin juga, tidak hanya BPJS Tenaga Kerja, tetapi dana PT Asabri atau dana Pensiun lainnya ditaruh untuk membeli SUN. Disisi lain, sudah dua tahun terakhir ini, lelang SUN sepi peminatnya. Seperti diketahui, SUN pembelinya Bank Indonesia sekitar Rp1.000 triliun, perbankan nasional Rp1,300 triliun, dan porsi kecil dana asing. 

“Lho ini, yang berputar adalah uang domestik saja, sehingga muter-muter saja dan tidak mendorong pertumbuhan ekonomi. Padahal yang digadang-gadang itu dana asing, sehingga mendorong pertumbuhan. Nah, kalau tak ada uang masuk, gimana jadinya,” tegasnya. 

Menurutnya, pembeli SUN memang berniat untuk investasi jangka panjang, kalau memang Investasi BPJS yang pemiliknya para pekerja menarik dananya tentu akan kesulitan sehingga pemerintah juga harus bertanggungjawab. “Memang kondisi keuangan pemerintah begitu berat, dan bakal menghadapi jurang bahaya di tahun 2023 nanti,” tuturnya.

Lebih lanjut, Said mengatakan, didalam perpu yang menjadi UU No2/2020 defisit fiscal memperbolehkan diatas 3% dari PDB sedangkan sekarang sudah 6%. Sebab, kalau aturan lama itu, hanya boleh ngutang paling Rp500 triliun saja. 

Sementara, rencana belanja sekarang diperkirakan mendekati sekitar Rp2900 triliun, dan yang bisa dibelanjakan sekitar Rp2.400 trilun. Sebesar Rp1.000 triliun untuk bayar utang dan Bunga, sedangkan operasional rutin sekitar Rp1.200 triliun sedangkan sisanya Rp200 triliun untuk perbaikan jalan, pupuk dan lainnya tidak cukup.”Artinya, terbitlah perpu lagi, agar tambah utang-utang,” tuturnya.  

Said juga menduga, adanya persyaratan untuk BPJS kesehatan dalam transaksi tanah dan lainnya berkaitan dengan adanya kesulitas pendanaan kesehatan pemerintah.Sekarang ini, menurut Said Didu, utang pemerintah sekitar Rp7000 triliun, dan begitupun utang BUMN sekitar 6700-7000 trilkun. Apabila disatukan dana utang tersebut mencapai Rp13.000-Rp14.000 triliun. 

“Kalau berjalan terus berarti utang pada tahun 2024 sekitar Rp17.000- Rp18.000 triliun. Ini utang paling berat, padahal sudah berganti-ganti presiden saja, utang cuma Rp2.600 triliun,” tukasnya. 

Mantan Menteri Keuangan, Fuad  Bawazier mengatakan, selama ini pertumbuhan ekonomi sekitar 3,6% tidak diimbangi peningkatan konsumsi yang hanya tercatat sekitar 2% yang biasanya 4-5 %. “Artinya memang daya beli anjlok sekali,” tegasnya. 

Perbaikan ekonomi, menurut Fuad Bawazier merupakan berkah dari kenaikan harga komoditas sekitar 3-4 kali lipat. Padahal kinerja pemerintah itu biasa-biasa saja tidak terlalu tinggi pengaruhnya. “Bukti konsumsi rendah ini, massa buruh banyak yang butuh duit dari uang JHT. Makanya, kalau memang butuh yang ambil tak usah tunggu 56 tahun. Nanti kalau bekerja lagi bisa tabung lagi, ke JHT.”

Optimalkan Belanja Pemerintah

Menurut Fuad, sebagai solusi jangka pendek tak usah mengeluarkan pembiayaan yang tidak perlu, atau bisa ditunda terlebih dahulu. Seperti kereta KCIC, kalau sudah beroperasi tentu banyak kosong. Demikian juga, pembangunan IKN, tidak tahu nantinya kebijakan presiden baru nanti. 

“Kalau tidak bisa direalisasikan, bisa mangkrak. Itu yang merupakan pengeluaran tidak perlu. Utang juga distop karena akan beban dan meledak setiap waktu, tahun 2024,” tuturnya.

Said Didu, menambahkan, pemerintah juga harus mulai memperhatikan kinerja infrastruktur yang telah dibangun seperti jalan tol dan LRT Palembang. “Saya lewat jalan tol trans Sumatera kosong melompong, ini akan terus membebani pendapatan operasional dan beban yang sudah utang. Ini harus hati-hati, terutama jebakan hutang,” cetusnya./ 

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemenkop dan Agrinas Palma Bangun Model Kemitraan Koperasi Sawit

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Koperasi dan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menjalin...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Digelar Masif, Kemenkop dan Dekopin Gelar Kick Off Bulan Koperasi Indonesia

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menggelar...

Demam Piala Dunia di Bangladesh (dok: EFE/Mundo Deportivo)
EKONOMISport & Health

Bangladesh Kecipratan Cuan Piala Dunia

JAKARTA, Bisnistoday – Bangladesh memang tidak ikut serta di Piala Dunia 2026,...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Pengemudi Ojol Resmi Berstatus Pelaku Usaha Mikro

JAKARTA, Bisnistoday – Mulai 1 Juli 2026 pengemudi ojek online (ojol) roda...