www.bisnistoday.co.id
Rabu , 3 Juni 2026
Home EKONOMI 755 Perkebunan Sawit di Indonesia Telah Bersertifikat ISPO
EKONOMI

755 Perkebunan Sawit di Indonesia Telah Bersertifikat ISPO

Perkebunan Sawit
Perkebunan sawit milik yang berada di hamparan Pulau Sumatera./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Sebanyak 755 perkebunan sawit, baik yang dimiliki oleh perusahaan swasta, perusahaan BUMN, dan juga perkebunan rakyat, sudah memiliki sertifikasi Indonesia Suistainable Palm Oil (ISPO). Jumlah itu sekitar 35 perser dari luas kebun wawit nasional.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Dedi Junaedi di Jakarta, Rabu (25/8) mengatakan dari 755 perkebunan sawit yang memliki sertifikan ISPO tersebut, sebanyak 668 perkebunan merupakan milik perusahaan swasta dan 67 di antaranya milik perusahaan BUMN. Sementara baru 20 perkebunan rakyat yang mendapatkan sertifikasi ISPO, meskipun diberikan kelonggaran waktu untuk mendapatkan sertifikasi tersebut hingga tahun 2025.

Dari 20 perkebunan kelapa sawit rakyat tersebut, sebanyak 14 perkebunan tergabung dalam koperasi, sebanyak 4 perkebunan tergabung dalam KUD, 1 kebun dalam BUMDes, dan 1 perkebunan dari asosiasi gabungan kelompok tani.

Luas wilayah perkebunan besar yang dimiliki oleh perusahaan swasta dan sudah bersertifikat ISPO sebesar 5,45 juta hektare atau sekitar 62,76 persen dari total luas area yang dimiliki oleh swasta yaitu 8,69 juta hektare. Sedangkan luas perkebunan kelapa sawit milik PT Perkebunan Nusantara seluas 320 ribu hektare.

Dedi mengatakan tujuan diadakannya sertifikasi ISPO yaitu untuk memastikan pengelolaan serta pengembangan perkebunan kelapa sawit sesuai prinsip ISPO. Selain itu juga untuk meningkatkan keberterimaan dan daya saing hasil perkebunan kelapa sawit Indonesia di pasar nasional dan internasional.

Cikal bakal kebijakan sertifikasi ISPO pertama kali diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Regulasi tersebut kemudian diperbarui melalui Permentan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia dan terakhir yaitu Permentan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.

Menurut Dedi, regulasi terkait ISPO semakin baik dengan melibatkan seluruh pelaku usaha di industri kelapa sawit wajib memiliki sertifikat hingga penilaian dari lembaga sertifikasi independen yang telah terakreditasi internasional untuk meningkatkan kepercayaan global terhadap sawit Indonesia yang berkelanjutan./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Kota Shanghai, Tiongkok. (Dok: Unsplash/Li Yang)
EKONOMI

Peran Strategis Tiongkok Semakin Diakui Dunia

JAKARTA, Bisnistoday – Sepanjang tahun ini, puluhan pemimpin dunia telah mengunjungi Tiongkok....

Mata uang AS, Dolar. (Unsplash/Niconor Brown)
EKONOMI

Dolar Stabil di Tengah Perundingan Damai AS-Iran

JAKARTA, Bisnistoday – Dolar Amerika Serikat  stabil pada Selasa (2/6/2026) karena pasar...

Kilang Minyak (Unsplash/Bem Wicks)
EKONOMI

Harga Minyak Kembali Melonjak

JAKARTA, Bisnistoday - Harga minyak naik lebih dari 2 persen pada perdagangan...

Beberapa Aplikasi Kecerdasan Buatan (Unsplash.com/Soyen-Feyissa)
EKONOMI

Dapat Suntikan Rp1,5 Triliun, Anthropic Lampaui OpenAI

JAKARTA, Bisnistoday - Anthropic melampaui posisi OpenAI sebagai perusahaan rintisan kecerdasan buatan...