www.bisnistoday.co.id
Kamis , 30 April 2026
Home EKONOMI Peluang Investasi di Sektor Perikanan Semakin Luas
EKONOMI

Peluang Investasi di Sektor Perikanan Semakin Luas

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday-  Peluang investasi di sektor kelautan dan perikanan nasional semakin luas. Hal ini seiring dengan penyederhanaan perizinan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Peluang investasi di bidang perikanan tangkap semakin luas. Silakan melaut, menangkap ikan manfaatkan potensi perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) yang belum optimal digarap,” kata Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP,  M Zaini dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (22/12).

Zaini mencontohkan salah satu wilayah pengelolaan perikanan yang belum optimal digarap antara lain di WPPNRI 711 (meliputi perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan) yaitu di wilayah di atas 14 mil laut, zona ekonomi eksklusif hingga laut lepas.

Ia berpendapat hadirnya UU Cipta Kerja tidak akan mempersulit nelayan tetapi justru berpihak kepada nelayan.

“Bahkan sebelum UU Cipta Kerja diterbitkan, Ditjen Perikanan Tangkap KKP telah menginisiasi perizinan online yang cepat 1 jam terbit bisa diproses melalui SILAT (sistem informasi izin layanan cepat). Ribuan izin telah diterbitkan sejak diluncurkannya layanan ini akhir tahun 2019 lalu,” jelasnya.

Baca juga : Produk Wirausahawan Muda Perikanan Didorong Masuk Pasar Global

Menurut Zaini, kehadiran UU Cipta Kerja juga membuat persyaratan izin usaha perikanan tangkap semakin mudah. Beberapa dokumen yang dulunya diatur dan wewenang Kementerian Perhubungan kini telah menjadi wewenang KKP. Dari belasan dokumen yang dipersyaratkan kini telah dipangkas, lanjut Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP, sehingga pelaku usaha tidak perlu mengurus banyak dokumen.

Zaini juga menyoroti agar kemudahan berusaha yang dihadirkan pemerintah tidak disalahgunakan, karena hadirnya layanan daring dan perizinan nirkertas berpotensi menimbulkan tindakan pelanggaran hukum seperti pemalsuan dokumen.

Untuk itu, ujar dia, pihaknya akan menindak tegas apabila hal tersebut ditemukan di lapangan./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

Related Articles

Mou Pengembangan Bioetanol (dok PTPN)
EKONOMIEnergi

Kementan dan ESDM Percepat Hilirisasi Pertanian dan Energi

JAKARTA, Bisnistoday - Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam mempercepat program hilirisasi pertanian...

Sinergi Pengembangan Bioetanol (Dok PTPN)
EKONOMI

PTPN, Pertamina dan Medco Sinergi Kembangkan Bioetanol

JAKARTA, Bisnistoday - Holding Perkebunan Nusantara, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) (PTPN...

Donald Trump
EKONOMI

Sistem Pengamanan Presiden Donald Trump Dipertanyakan

JAKARTA, Bisnistoday - Sabtu (25/4/2026) lalu pukul 14.00 waktu setempat, Hotel Washington...

EKONOMIJakarta Region

Kecelakaan Kereta KRL dan KA Argo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur

JAKARTA, Bisnistoday- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menyampaikan...