www.bisnistoday.co.id
Selasa , 14 Juli 2026
Home EKONOMI Peluang Investasi di Sektor Perikanan Semakin Luas
EKONOMI

Peluang Investasi di Sektor Perikanan Semakin Luas

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday-  Peluang investasi di sektor kelautan dan perikanan nasional semakin luas. Hal ini seiring dengan penyederhanaan perizinan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Peluang investasi di bidang perikanan tangkap semakin luas. Silakan melaut, menangkap ikan manfaatkan potensi perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) yang belum optimal digarap,” kata Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP,  M Zaini dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (22/12).

Zaini mencontohkan salah satu wilayah pengelolaan perikanan yang belum optimal digarap antara lain di WPPNRI 711 (meliputi perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan) yaitu di wilayah di atas 14 mil laut, zona ekonomi eksklusif hingga laut lepas.

Ia berpendapat hadirnya UU Cipta Kerja tidak akan mempersulit nelayan tetapi justru berpihak kepada nelayan.

“Bahkan sebelum UU Cipta Kerja diterbitkan, Ditjen Perikanan Tangkap KKP telah menginisiasi perizinan online yang cepat 1 jam terbit bisa diproses melalui SILAT (sistem informasi izin layanan cepat). Ribuan izin telah diterbitkan sejak diluncurkannya layanan ini akhir tahun 2019 lalu,” jelasnya.

Baca juga : Produk Wirausahawan Muda Perikanan Didorong Masuk Pasar Global

Menurut Zaini, kehadiran UU Cipta Kerja juga membuat persyaratan izin usaha perikanan tangkap semakin mudah. Beberapa dokumen yang dulunya diatur dan wewenang Kementerian Perhubungan kini telah menjadi wewenang KKP. Dari belasan dokumen yang dipersyaratkan kini telah dipangkas, lanjut Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP, sehingga pelaku usaha tidak perlu mengurus banyak dokumen.

Zaini juga menyoroti agar kemudahan berusaha yang dihadirkan pemerintah tidak disalahgunakan, karena hadirnya layanan daring dan perizinan nirkertas berpotensi menimbulkan tindakan pelanggaran hukum seperti pemalsuan dokumen.

Untuk itu, ujar dia, pihaknya akan menindak tegas apabila hal tersebut ditemukan di lapangan./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Presiden: Barang Bersubsidi Harus Disalurkan Lewat KDKMP

JAKARTA, Bisnistoday — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa seluruh barang...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menkop Tegaskan Komitmen Lanjutkan Cita-Cita Bung Hatta

JAKARTA, Bisnistoday - Menteri Koperasi Ferry Juliantono bersama Wakil Menteri Koperasi Farida...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menkop Ziarah ke Makam Bung Hatta Menyambut Harkopnas ke-79

JAKARTA, Bisnistoday – Menjelang peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79, Menteri Koperasi...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Berstatus Pengusaha Mikro, Ojol Segera Dapat Akses KUR

JAKARTA, Bisnistoday - Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan status pengemudi ojek online...