www.bisnistoday.co.id
Rabu , 6 Mei 2026
Home EKONOMI Kemendag Terbitkan Pedoman Penjualan Minyak Goreng
EKONOMIEkonomi Rakyat

Kemendag Terbitkan Pedoman Penjualan Minyak Goreng

MENTERI PERDAGANGAN ZULKIFLI Hasan Pantau Pasar.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday–Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan menerbitkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat untuk menstabilkan harga. Selain memastikan kembali Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kg, aturan ini melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling.

“Kemendag memastikan ketersediaan minyak goreng menjelang puasa dan Lebaran aman. Untuk memastikan stabilitas harga dan mencegah terjadinya kenaikan harga, Kemendag perlu mengatur pedoman penjualan minyak goreng rakyat kepada produsen, distributor, hingga pengecer,” tegas Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kasan di Jakarta Jumat (10/2).

Dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 6 Februari 2023 ini disebutkan tiga butir pedoman yang harus ditaati produsen, distributor, hingga pengecer. Pertama, penjualan minyak goreng rakyat harus mematuhi harga Domestic Price Obligation (DPO) dan HET. Kedua, penjualan minyak goreng rakyat dilarang menggunakan mekanisme bundling dengan produk lainnya.

Ketiga, penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kg per orang per hari (untuk minyak goreng curah) dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan MINYAKITA.

“Semua pihak harus mematuhi pedoman penjualan minyak goreng rakyat ini. Kemendag tidak segan akan melakukan pengawasan dan penindakan bagi para pelaku usaha yang mengabaikan peraturan ini,” ujar Kasan.

Ditegaskannya, menjelang puasa dan Lebaran tahun ini, Kemendag memastikan pemenuhan pasokan kebutuhan dalam negeri Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng rakyat, baik dalam bentuk minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan merek MINYAKITA dan meningkatkan jumlah pasokan minyak goreng DMO 50 persen lebih banyak per bulannya menjadi 450 ribu ton per bulan.

Penjualan Daring

Kemendag juga mulai menghentikan penjualan minyak goreng rakyat secara daring (online). Penjualan minyak goreng rakyat baik curah maupun kemasan MINYAKITA difokuskan ke pasar rakyat.

“Penjualan minyak goreng rakyat, khususnya MINYAKITA melalui online untuk sementara dihentikan dan penjualan minyak goreng rakyat saat ini diutamakan di pasar rakyat agar terjadi terjadi pemerataan untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah sehingga dapat membeli minyak goreng rakyat dengan mudah dan harga terjangkau,” papar Kasan./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

TRADE EXPO INDONESIA 2026

<?php echo adrotate_ad(13); ?>

Related Articles

Salman
Ekonomi Rakyat

Wakaf Salman Kembangkan Wakaf Produktif Berbasis Budidaya Kelengkeng

BANDUNG, Bisnistoday -Wakaf Salman menghadirkan program wakaf produktif berbasis budidaya kelengkeng di...

Daftar Harga Bensin di sebuah SPBU (dok:unsplash/vladislav klapin)
EKONOMIEnergi

Janji Trump ‘Amankan’ Selat Hormuz gagal Tenangkan Pasar

JAKARTA, Bisnistoday - Harga minyak gagal turun meskipun Presiden Amerika Serikat Donald...

EKONOMIGLOBALKawasan GlobalSektor Riil

Perempuan Paling Terdampak oleh Meningkatnya Beban Utang

JAKARTA, Bisnistoday- Sebuah penelitian yang dilakukan Program Pembangunan PBB (UNDP) menyebutkan perempuan,...

Harga Pangan di Ingggris Diprediksi terus Meningkat (unsplash/tom grubauer)
EKONOMIGLOBALKawasan GlobalSektor Riil

Harga Pangan di Inggris Diperkirakan terus Melonjak

JAKARTA, Bisnistoday - Sebuah penelitian dari lembaga think thank di Inggris menunjukkan...