
TAHUN ini, pemerintah akan mengalokasikan dana subsidi kepada bank dan lembaga keuangan lainya. Subsidi yang akan mereka terima tersebut angkanya hampir sama dengan Alokasi Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp70 triliun yang akan diterima oleh 74.960 desa di Indonesia (Nota Keuangan, 2023).
Subsidi untuk bank tersebut dapat dilihat dari rencana target kredit program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Subsidi tersebut akan diterima bank dan lembaga keuangan lainya yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai penyalur KUR.
Pada tahun 2023 ini, pemerintah mentargetkan penyaluran KUR sebesar Rp460 triliun. Sedangkan subsidi bunga yang diberikan ke bank adalah sebesar 13 persen. (Kemenko Perekonomian, 2023). Artinya, pada tahun fiskal 2023 ini bank dianggarkan akan menerima subsidi dari uang negara sebesar Rp59, 8 triliun.
Angka tersebut belum ditambah dengan subsidi negara kepada bank untuk Imbal Jasa Penjaminan alias bantuan kepada bank jika program KUR nya macet hingga 70 persen. Jika diasumsikan berdasarkan perhitungan kredit macet KUR pada tahun 2022 sebesar 1,1 persen, maka tambahan subsidi pemerintah untuk bank tahun 2023 diperkirakan sebesar Rp3,54 triliun.
Total angka anggaran subsidi negara yang akan diterima bank penyalur keseluruhan pada tahun 2023 adalah sebesar Rp63,34 triliun. Walaupun ditulis di nota keuangan 2023 hanya sebesar Rp45,2 triliun untuk subsidi kredit program (Nota Keuangan, 2023).
KUR adalah kredit program yang ditujukan kepada terutama usaha produktif yang tidak memenuhi syarat perbankkan namun dianggap memiliki kelayakan secara ekonomi, atau tidak bankable namun feasible. Artinya seharusnya, subsidi tersebut diprioritaskan untuk para pengusaha mikro yang sebetulnya selama ini hanya mengakses kredit bunga tinggi hingga 20 -30 persen per bulan dari para rentenir.
Melihat batasan angka plafon pinjaman maksimal yang dapat diakses hingga Rp500 juta per debitor, maka subsidi negara ini tentu juga sudah tidak tepat. Sebab jika seorang pengusaha yang sudah dapat mengakses dana sebesar Rp500 juta itu semestinya sudah harus diarahkan untuk mengakses pinjaman komersial.
Apalagi fakta yang ada saat ini, dari 64 juta pelaku usaha mikro atau 99,6 persen dari total pelaku usaha kita (Kemenkop dan UKM, 2022) baru dapat mengakses kredit perbankkan hanya sebesar 3 persen dari total rasio kredit perbankkan (Bank Indonesia, 2022).
Lembaga keuangan penerima terbesar selama ini adalah Bank BRI. Jika dirata-rata dalam tiga tahun, BRI menerima sebesar 68 persen dari keseluruhan subsidi negara untuk kredit program KUR, maka Bank BRI sendiri akan menerima subsidi negara sebesar Rp43,07 triliun rupiah tahun 2023 ini.
Selain itu, dengan status bank BRI yang saham publiknya menurut Laporan Keuangan BRI tahun Tutup Buku 2022 sudah dimiliki asing sebesar 74 persen, maka jelas adalah tidak lagi layak untuk menerima subisidi negara tersebut. Sebab itu artinya uang negara yang dibayar dari pajak rakyat jadi sumber keuntungan bagi orang asing, selain dibagikan menjadi bonus bagi para eksekutif dan komisaris Bank BRI./ Oleh Suroto, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) dan CEO INKUR








































