YOGYAKARTA, Bisnistoday – Kondisi darurat sampah di Kota Yogyakarta dan sekitar sebagai dampak penutupan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Regional Piyungan, Yogyakarta. Penutupan TPA Regional ini, memicu onggokan sampah di berbagai wilayah yang berada di Kota Yogyakarta, Kab. Sleman serta Kb. Bantul.
Dodo Sambodo, Ketua Dewan Pakar Koalisi Kawali Indonesia Lestari dalam keteranganya di Yogyakarta, Kamis (10/8) mengutarakan, kebijakan penutupan TPA Piyungan, justru memicu kondisi darurat sampah di DIY dijadikan kebiasaan baru yang melanggar peraturan.
“Masyarakat dibiarkan untuk melakukan pembakaran sampah yang mencemari udara bahkan seolah-olah perbuatan melanggar hukum tersebut dibenarkan oleh aparat penegak hukum,” tutur Dodo Sambodo, dalam keteranganya.
Menurutnya, pemerintah kota dan kabupaten tidak memiliki solusi karena tidak memiliki TPA sendiri-sendiri, sehingga pelanggaran pencenaran lingkungan dibiarkan dan diamini oleh pemda.
“Darurat sampah yang dialami masyarakat se DIY tidak dimaknai sebagai ajakan pemda untuk masyarakat agar sadar dan bertanggung jawab terhadap sampahnya masing-masing, sehingga diharap akan terjadi perubahan sikap masyarakat terhadap sampahnya,” terangnya.
Diketahui, penutupan TPA (Tempat Pembuangan Sampah Akhir) Piyungan Yogjakarta dilandasi kebijakan pemda dengan surat sekda No 658/ 8312 Tentang penutupan pelayanan TPA regional piyungan.
Pemberitahuan bahwa TPA Piyungan akan ditutup dari tanggal 23 Juli – 5 September 2023. Untuk itu kepada masyarakat harus mengolah sampahnya sendiri bekerjasama dengan kelurahan masing-masing.
Surat Sekda tertuju kepada Dinas LH Kota yogjakarta, Dinas LH Kabupaten Bantul dan Dinas LH Kabupaten Sleman, yang kemudian oleh ketiga Dinas LH diteruskan kepada Kepala Desa yang menjelaskan bahwa kelurahan di seluruh wilayah DIY, harus mengkelola sampahnya masing-masing dan tidak mengirimkan sampahnya ke TPA.
“Dua sampai tiga hari mulai ditutupnya TPA Piyungan, sudah nampak beberapa TPS baik yang ada di kota maupun pedesaan sudah mulai membludak. Disana sini sudah mulai banyak timbunan sampah yang dibakar baik oleh masyarat maupun oleh para petugas kelurahan bahkan petugas Dinas Lingkungan kabupaten.” /







































