www.bisnistoday.co.id
Rabu , 24 Juni 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Kembali Terjadi, Truk Muatan Pasir Yang Kecelakaan Tak Terdaftar
Nasional

Kembali Terjadi, Truk Muatan Pasir Yang Kecelakaan Tak Terdaftar

Angkot kecelakaan di Purworejo.
KONDISI Angkot Kecelkaan./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Masih teringat kecelakaan bus di Kota Padang yang menewaskan 12 orang, kini di Purworejo kembali terjadi kecelakaan truk bermuatan pasir yang melindas Angkot yang mengangkut rombongan guru. Kementerian Peruhubungan telah mengecek bahwa truk pengangkut pasir ini tidak terdaftar di aplikasi Mitra Darat.

“Adapun telah diperiksa pada Aplikasi Mitra Darat, truk tersebut tidak terdaftar di dalam sistem perizinan yang dimiliki oleh Kementerian Perhubungan,” dalam keterangan resmi Menhub, Dudy Purwagandhi di Jakarta, Rabu (7/5).

Seperti diketahui, kecelakaan Dump Truk bermuatan pasir yang menabrak angkutan kota (angkot) dan rumah di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, perbatasan Purworejo-Magelang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Rabu (7/5).

Menhub dalam keteranganya menjelaskan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB dengan kronologi truk dengan nomor polisi B 9970 BYZ melaju dari arah Magelang dan setibanya di lokasi kejadian perkara, truk oleng tak terkendali kemudian menabrak satu angkot dan sebuah rumah yang berada di depannya.

Pada peristiwa ini sementara didapatkan data 11 korban meninggal dunia dan sebanyak 6 orang lainnya mengalami luka-luka. Korban telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD terdekat dari TKP.Saat ini Ditjen Hubdat tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan setempat dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut.

“Seluruh pemilik perusahaan angkutan barang untuk wajib mengoperasikan kendaraan bermotor yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan dan persyaratan administrasi sesuai perizinannya serta melarang operasional truk Over Dimention Over Loading (ODOL). Jika terbukti terdapat unsur pidana akan diberikan sanksi tidak hanya kepada pengemudi melainkan juga pemilik kendaraan.”/

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Wamen BPN
Nasional

Pengamanan Aset, Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan Kementerian ATR/BPN

JAKARTA, Bisnistoday  - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo memberikan penghargaan kepada...

PLN ICON
Nasional

PLN Icon Plus SBU Sumbagsel Edukasi Lingkungan bagi Anak-anak Panti Asuhan Nurul Huda

PALEMBANG, Bisnistoday - PLN Icon Plus SBU Sumbagsel menyelenggarakan kegiatan edukasi lingkungan...

Sertipikat Elektronik
Nasional

Warga Kab.Bogor Merasa Aman Dengan Sertipikat Elektronik

BOGOR, Bisnistoday - Masyarakat yang sudah beralih dan memiliki Sertipikat Elektronik mulai...

Menteri PU
Nasional

Ancaman El Nino, Menteri PU Siapkan Pasokan Air untuk Pangan Nasional

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi...