DEPOK, BisnisToday – FKII 2025 atau Festival Kreasi Inklusi Indonesia pindah lokasi sesuai arahan Pemkot Depok dengan jaminan akses lancar.
Agenda nasional untuk memperingati Hari Disabilitas Internasional dipastikan mendapat dukungan resmi dari Pemerintah Kota Depok.
Komitmen ini sekaligus menegaskan peran Kota Depok dalam memajukan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Mengusung tema “Dari Kota Depok Bakti untuk Negeri, Bersama Disabilitas Indonesia Inklusi,”.
Festival ini diprakarsai oleh Yayasan Rumah Pengembangan dan Pemberdayaan Disabilitas (YRPPD) bersama You Can Do It (YCD) Organizer.
Dukungan formal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, dalam audiensi bersama panitia.
Namun, dukungan tersebut tidak hanya berupa restu, melainkan juga arahan strategis untuk memastikan festival benar-benar merefleksikan prinsip inklusivitas.
Fokus pada Aksesibilitas:
Wali Kota Supian Suri secara tegas menyatakan dukungan pemkot.
“Kami Pemerintah Kota Depok sangat mendukung acara Kreasi Inklusi ini,” katanya.
Demi mencapai kemeriahan dan aksesibilitas maksimal, Supian Suri menyarankan agar lokasi pelaksanaan dipindahkan ke Alun-alun Timur Depok.
Area tersebut dinilai lebih mudah dijangkau dan lebih ramah bagi teman-teman disabilitas.
Arahan ini disambut baik oleh panitia.
Project Manager FKII 2025 Indah Mega Puspita (Mega) menjelaskan bahwa lokasi acara yang semula direncanakan di GOR Kota Depok.
Kini diputuskan pindah ke Alun-alun Timur Depok, Jalan Boulevard GDC.
“Setelah kami mempertimbangkan masukan dari Bapak Wali Kota, akhirnya kami sepakat untuk memindahkan lokasi ke Alun-alun Timur Depok,” ujar Mega.
Menurut Mega pergeseran lokasi tersebut merupakan penyesuaian yang vital.
“Tempat ini lebih inklusif lebih luas dan memberi ruang interaksi yang lebih nyaman bagi masyarakat sesuai dengan prinsip universal design dalam UU 8/2016,” tegasnya.
Dukungan Pusat dan Penyesuaian Waktu:
Komitmen penyelenggaraan FKII 2025 semakin diperkuat dengan dukungan dari Pemerintah Pusat melalui Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND-RI).
KND-RI memiliki mandat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 untuk memastikan pemenuhan hak penyandang disabilitas termasuk pemantauan fasilitas publik agar selaras dengan prinsip aksesibilitas.
Selain perubahan lokasi, panitia juga melakukan penyesuaian waktu.
Jadwal festival dimajukan dari semula pukul 17.00 – 22.00 WIB menjadi pukul 15.00 WIB hingga selesai.
“Penyesuaian waktu ini bertujuan agar festival lebih ramah keluarga dan memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk menikmati seluruh rangkaian acara seni dan kreativitas,” jelas Mega.
FKII 2025 secara resmi akan digelar pada 6 Desember 2025 di Alun-alun Timur Depok, Boulevard GDC mulai pukul 15.00 WIB.
Festival ini diharapkan menjadi ruang apresiasi nasional bagi karya penyandang disabilitas.
Sekaligus memperkuat citra Kota Depok sebagai kota yang serius mengimplementasikan nilai-nilai kesetaraan dan pemberdayaan.
Inklusi dalam konteks FKII 2025, diwujudkan sebagai praktik nyata di tengah masyarakat.










































