JAKARTA, Bisnistoday- Pemerintah Australia berencana mewajibkan perusahaan teknologi raksasa yang memanfaatkan berita dari penerbit lokal. Namun, upaya itu mendapat kecaman dari Meta, salah satu perusahaan teknologi raksasa Amerika Serikat.
Dalam rancangan undang-undang baru yang akan diajukan ke parlemen awal tahun ini, perusahaan media sosial, termasuk Meta, Google, dan TikTok, pertama-tama akan diberi kesempatan untuk membuat kesepakatan konten dengan penerbit berita lokal, dan jika menolak mereka akan menghadapi pungutan wajib yang berjumlah 2,25 persen dari pendapatan mereka di Australia.
Namun, Meta menilai kebijakan tersebut tidak adil dan sangat menentang rancangan undang-undang tersebut.
“Posisi kami jelas, undang-undang ini dirancang dengan buruk, sangat tidak adil, dan akan gagal mewujudkan industri berita yang beragam dan berkelanjutan,” kata Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, seperti dilansir AFP, Kamis (4/6/2026).
“Undang-undang ini diskriminatif, tidak koheren secara ekonomi, dan tidak akan menghasilkan sektor berita berkelanjutan yang layak diterima oleh jurnalis dan pembaca di Australia.”
Dasar kebijakan
Untuk diketahui, perusahaan media konvensional di seluruh dunia kini sedang berjuang untuk bertahan hidup karena pembaca semakin banyak mengonsumsi berita mereka di media sosial.
Australia ingin perusahaan teknologi raksasa seperti Meta dan Google memberikan kompensasi kepada penerbit lokal (Publisher Right/Hak Penerbit) karena berbagi artikel yang mendorong lalu lintas di platform mereka.
Jika menolak, mereka akan dikenakan pungutan wajib yang berjumlah 2,25 persen dari pendapatan mereka di Australia.
Rancangan undang-undang yang diumumkan awal tahun ini, dirancang untuk mencegah perusahaan media sosial menghapus berita dari platform mereka begitu saja.
Ketika Australia mengusulkan undang-undang serupa pada tahun 2024, Meta mengumumkan bahwa pengguna Australia tidak akan lagi dapat mengakses tab berita.
Para pendukung undang-undang tersebut berpendapat bahwa perusahaan media sosial menarik pengguna dengan berita dan menyedot pendapatan iklan online yang seharusnya masuk ke ruang redaksi yang sedang kesulitan finansial.
Universitas Canberra di Australia menemukan bahwa lebih dari setengah penduduk negara itu menggunakan media sosial sebagai sumber informasi.//

