JAKARTA, Bisnistoday- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengharapkan pemerintah tidak memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan PPKM cukup berdampak pada kemampuan pelaku usaha dalam menjaga arus kas.
“Kami berharap PPKM yang diberlakukan pada tanggal 11-25 Januari 2021 tidak diperpanjang kembali, pertimbangannya karena Pusat Perbelanjaan atau mall, tenant, dan toko ritel modern sudah menerapkan protokol kesehatan ketat sehingga bukan merupakan klaster penyebar Covid-19,” kata Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani saat konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin (18/1).
Menurut dia, kebijakan PPKM sangat memberatkan sektor mal, hotel, dan restoran, yang saat ini dibatasi kegiatan operasionalnya, sehingga kemampuan menjaga arus kas jadi sangat terbatas.
Hariyadi menyatakan, jika masih ada kebijakan PSBB diperketat, pihaknya berharap pemerintah membayar UMP tenaga kerja yang dipekerjakan secara penuh dan memberikan bantuan dana hibah untuk mengurangi kerugian pengusaha restoran, hotel, ritel, dan mal.
Baca juga : Apindo Prediksikan Ekonomi Indonesia 2021 Tumbuh 3-5 Persen
Ia sangat mengharapkan pemerintah untuk melonggarkan PPKM, khususnya terkait jam operasional pusat perbelanjaan, toko ritel modern, hingga restoran.
“Kami harap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat khususnya jam operasional setelah 25 Januari nanti bisa dilonggarkan sampai jam 21.00 dengan kapasitas dine in maksimal 50 persen,” ujarnya.
Ia juga berharap setiap menerbitkan kebijakan hendaknya pemerintah mengajak asosiasi-asosiasi untuk bertemu dan membahas kebijakan penanggulangan penyakit Covid-19 secara bersama.
Protokol Kesehatan Ketat
Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah menegaskan sejak awal pandemi Covid-19, ritel dan penyewa selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Kami sepenuhnya memahami sifat kegentingan dan kedaruratan dari pandemi Covid-19 ini, karenanya kami telah berupaya semaksimal mungkin dalam mematuhi serta melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin. Hal ini kami lakukan sebagai komitmen kami guna memberikan rasa aman bagi para pekerja serta kenyamanan bagi pelanggan kami,” katanya./