www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 9 Mei 2026
Home EKONOMI Bank OCBC NISP Gunakan Energi Bersih 11.000 MWh dengan REC PLN
EKONOMIEnergi

Bank OCBC NISP Gunakan Energi Bersih 11.000 MWh dengan REC PLN

PLN menyalurkan REC dengan total 11.000 MegaWatt-hours (MWh) kepada Bank OCBC NISP
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Penggunaan energi baru terbarukan melalui Renewable Energy Certificate (REC) kian masif. Terbaru, PLN menyalurkan REC dengan total 11.000 MegaWatt-hours (MWh) kepada Bank OCBC NISP. REC PLN ini akan digunakan Bank OCBC NISP pada cabangnya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa REC adalah salah satu inovasi produk hijau PLN untuk mempermudah pelanggan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang diakui secara internasional. REC PLN juga telah berstandar international RE-100 Best Practices Guidelines dan Carbon Disclosure Project (CDP).

“PLN ingin menghadirkan opsi pengadaan EBT yang relatif mudah, cepat dengan jangkauan luas bagi corporate buyer. Jika sebelumnya layanan REC yang memiliki standar international hanya dinikmati melalui sistem di luar negeri, sekarang sudah tersedia di dalam negeri dan bersumber dari pembangkit EBT di Indonesia,” ujar Darmawan dalam keterangannya, Minggu (02/4).

Gunakan energi bersih

Darmawan juga mengapresiasi kontribusi yang dilakukan Bank OCBC NISP dalam mendukung terciptanya lingkungan yang lebih ramah. Kerja sama ini juga menjadi bukti bahwa semakin banyak perusahaan yang bergerak ke arah industri hijau yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Bank OCBC NISP akan menginspirasi lebih banyak lagi perusahaan di Indonesia untuk beralih menggunakan energi listrik berbahan EBT,” ucap Darmawan.

Siap Berkolaborasi

 Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B Pangaribuan menambahkan bahwa PLN siap berkolaborasi untuk mencapai target pengurangan emisi karbon, salah satunya melalui penyediaan REC.

“Sepanjang tahun 2022, REC sangat diminati pelanggan. Penggunaan REC di Jakarta mencapai 137.439 unit, atau setara dengan 137.439 MWH energi hijau telah tersalurkan ke pelanggan,” ujar Doddy.

Head of Operations & Information Technology Bank OCBC NISP, Filipus H Suwarno, mengungkapkan, Bank OCBC NISP percaya bahwa penerapan bisnis berkelanjutan harus dilakukan dari hulu ke hilir, termasuk dalam operasional bank sehari-hari. Pembelian energi hijau bersertifikat REC PLN merupakan langkah nyata penerapan Environmental, Social, and Governance (ESG) secara konsisten dan berkesinambungan.

“Perusahaan, kami senantiasa menerapkan pelaksanaan operasional yang bertanggung jawab dan mengambil andil lebih besar dalam mendukung terciptanya lingkungan yang lebih ramah,” jelas Filipus.

REC juga merupakan salah satu inovasi produk hijau PLN untuk mempermudah perusahaan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang transparan, akuntabel dan diakui secara internasional.

REC dari PLN ini menggunakan sistem pelacakan elektronik berstandar internasional untuk memastikan bahwa setelah sertifikat diterbitkan, tidak dapat dibeli atau dijual ke pihak lain. Pelanggan dapat melakukan pembelian REC PLN, baik untuk individu maupun korporasi, melalui situs web https://layanan.pln.co.id/renewable-energy-certificate./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

KTT ASEAN 2026 di Cebu, Filipina. (dok: ASEAN.org)
ASEANEKONOMIEnergiGLOBAL

Antisipasi Dampak Perang Iran, ASEAN Siapkan Langkah Strategis

JAKARTA, Bisnistoday - Para pemimpin ASEAN menyepakati sejumlah langkah yang bertujuan untuk...

Energi

Tata Kelola Anggaran Terbaik, SKK Migas Raih “Jawara Of The Year 2025”

JAKARTA, Bisnistoday – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan...

Kapal Tanker (Ilustrasi/dok:unsplash/scott-tobin)
EnergiGLOBALHEADLINE NEWS

Perusahaan Kargo Masih Dihantui Lonjakan Biaya Energi

JAKARTA, Bisnistoday - Pembukaan kembali Selat Hormuz (seandainya dibuka) tidak akan berdampak...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemenkop akan Buat Ketentuan Soal Rapat Anggota Tahunan

BANJARMASIN, Bisnistoday — Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan memastikan koperasi melaksanakan kewajiban Rapat...