JAKARTA, Bisnistoday – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Tsaquf (Gus Yahya) mengaku mendengar kabar pencekalan terhadap Bendahara Umum PB NU Maming Mardani yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Sekarang kan kita belum mengetahui secara detail bagaimana sebetulnya duduk perkaranya, apa yang sedang terjadi kita akan pelajari,” kata Gus Yahya, Senin (20/6).
Sikap PBNU, dikatakan Gus Yahya akan mendukung upaya penegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. “Dan kita akan merespon sebagaimana mestinya menurut norma norma yang ada secara hukum maupun dalam konteks norma dalam PBNU,” tuturnya.
Sebelumnya, nama Mardani sempat disebut dalam perkara dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.










































