www.bisnistoday.co.id
Jumat , 10 Juli 2026
Home EKONOMI Depresiasi Rupiah Masih Lebih Baik dari Negara Lain
EKONOMIPerbankan & Asuransi

Depresiasi Rupiah Masih Lebih Baik dari Negara Lain

B ACUAN: Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada November 2022 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Depresiasi nilai tukar (kurs) rupiah relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara lain di kawasan. Dengan langkah-langkah stabilisasi yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI), kurs rupiah sampai dengan 16 November 2022 hanya terdepresiasi 8,65 persen (year-to-date/ytd) dibandingkan dengan level akhir 2021.

Hal tersebut dikatakan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Rarjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia Bulan November 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (17/11).

Ia mengungkapkan, depresiasi mata Korea Selatan tercatat sebesar 10,30 persen (ytd), dan Filipina sebesar 11,1 persen (ytd).

Perry menyebutkan kuatnya dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global memberikan tekanan pelemahan nilai tukar hampir seluruh mata uang dunia, termasuk nilai tukar rupiah.

Indeks nilai tukar dolar AS terhadap mata uang utama (DXY) tercatat berada di level 106,28 pada 16 November 2022 atau mengalami penguatan sebesar 11,09 persen (ytd) selama tahun 2022.

Sangat kuatnya dolar AS didorong oleh pengetatan kebijakan moneter yang agresif di AS dan penarikan modal dari berbagai negara ke AS, di tengah melemahnya ekonomi dan tingginya inflasi di Eropa.

Pada saat yang bersamaan, sambung Perry, tingginya ketidakpastian pasar keuangan global berlanjut hingga saat ini. Aliran keluar investasi portofolio asing menambah tekanan nilai tukar di negara berkembang, termasuk Indonesia.

“Investasi portofolio pada triwulan IV-2022 hingga 15 November 2022 mencatat aliran modal asing keluar bersih sebesar 300 juta dolar AS,” tuturnya.

Ke depan, BI terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan bekerjanya mekanisme pasar dan nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya pengendalian inflasi dan stabilitas makroekonomi.

Naikkan Suku Bunga

Sementara itu, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada November 2022 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen.

Selain bunga acuan, bank sentral turut menaikkan suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing sebesar 50 bps menjadi 4,5 persen dan 6 persen.

“Keputusan ini sebagai langkah lanjutan secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi,” kata  Gubernur BI, Perry Warjiyo.

Ia mengatakan keputusan tersebut juga untuk memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 2-4 persen lebih awal yaitu ke paruh pertama tahun 2023, serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah.

Dengan demikian diharapkan rupiah bisa sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.

BI juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi melalui tujuh langkah. Pertama, ​memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga acuan tersebut untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasarannya lebih awal.

Langkah kedua yakni memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan tetap berada di pasar sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation, melalui intervensi di pasar valas. Ketiga, melanjutkan penjualan/pembelian surat berharga negara (SBN) di pasar sekunder.

Perry melanjutkan, langkah keempat yakni dengan menerbitkan instrumen sukuk BI (SukBI) yang menggunakan underlying berupa surat berharga pembiayaan inklusif (SukBI inklusif) dan diakui sebagai Surat Berharga Pembiayaan Inklusif (SBPI). Kelima, melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan melakukan pendalaman asesmen terkait respons suku bunga perbankan terhadap suku bunga kebijakan.

Kemudian langkah keenam adalah terus mendorong penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dan melanjutkan pengembangan fitur serta layanan QRIS termasuk perluasan QRIS antarnegara seiring dengan telah tercapainya target 15 juta pengguna baru QRIS pada Oktober 2022.

Terakhir, langkah ketujuh yaitu mendorong inovasi sistem pembayaran termasuk melanjutkan akseptasi BI-FAST kepada masyarakat melalui perluasan kepesertaan dan kanal layanan serta terus melanjutkan komunikasi publik secara berkala./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

AAJI
Perbankan & Asuransi

AAJI Gelar Ajang Penghargaan Prestisius bagi Tenaga Pemasar Asuransi Jiwa TADEA 2026 di Surabaya

JAKARTA, Bisnistoday – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) kembali menggelar acara penghargaan...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menkop Ziarah ke Makam Bung Hatta Menyambut Harkopnas ke-79

JAKARTA, Bisnistoday – Menjelang peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79, Menteri Koperasi...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Berstatus Pengusaha Mikro, Ojol Segera Dapat Akses KUR

JAKARTA, Bisnistoday - Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan status pengemudi ojek online...

Kenaikan Harga MInyak (Ilustrasi/Radar.am)
EKONOMI

AS-Iran Kembali Saling Serang, Harga Minyak Melonjak

JAKARTA, Bisnistoday – Konflik Amerika Serikat dengan Iran kembali memanas, membuat saham...