JAKARTA, Bisnistoday – Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk periode 1–30 September 2025 ditetapkan sebesar USD 954,71/MT, naik 4,81 persen dari bulan sebelumnya. Kenaikan harga ini memengaruhi besaran Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) yang wajib dibayarkan eksportir.
“Saat ini, Harga Referensi CPO meningkat menjauhi ambang batas USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku, pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar USD 124/MT dan pungutan ekspor sebesar 10 persen dari HR CPO periode September 2025, yaitu USD 95,47/MT,” ujar Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.
Kenaikan HR CPO tersebut berdampak pada penetapan Bea Keluar (BK) sebesar USD 124/MT serta Pungutan Ekspor (PE) sebesar USD 95,47/MT. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1845 Tahun 2025.
Faktor Pendorong Kenaikan
Menurut Kemendag, kenaikan HR CPO dipicu oleh meningkatnya permintaan global, terutama dari India, serta rencana penerapan kebijakan mandatory B50 di Indonesia. Selain itu, lonjakan harga minyak nabati lain, seperti minyak kedelai, turut memberi pengaruh.
“Rencana Tiongkok mengenakan antidumping duty minyak canola asal Kanada, serta kebijakan mandatory biodiesel di Amerika Serikat yang berbasis minyak kedelai, ikut memperkuat tren kenaikan harga CPO,” terang Tommy.
Biji Kakao Melemah
Sementara itu, HR biji kakao periode September 2025 turun menjadi USD 8.174,73/MT, melemah 0,73 persen dibanding Agustus. Dampaknya, Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao juga turun menjadi USD 7.743/MT, namun bea keluar tetap sebesar 15 persen sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2024.
Penurunan harga ini disebabkan meningkatnya pasokan dari produsen utama dunia, seperti Ghana dan Pantai Gading, yang tidak sebanding dengan permintaan pasar.
Untuk komoditas lain, HPE produk kulit pada periode September 2025 tidak mengalami perubahan. Adapun pada produk kayu, terdapat penurunan harga veneer dari hutan alam, wood chips, serta kayu olahan jenis tertentu.
Sebaliknya, peningkatan HPE terjadi pada kayu veneer dari hutan tanaman, serta kayu olahan dari rimba campuran, jati, pinus, gemelina, dan sengon.//




