JAKARTA, Bisnistoday – Berdasarkan Monitoring Media Massa yang dilakukan oleh media monitoring Binokular, dari 13 hingga 20 Januari 2025, warganet memberikan atensi terhadap rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membatasi akses medsos kepada anak-anak. Warganet mendukung, namun ada sejumlah catatan yang perlu diperhatikan pemerintah.
“Beberapa pernyataan publik seperti psikolog dan LSM (Lembaga Swadaya Manusia) yang memberikan catatan penting bagi pemerintah, khususnya terkait implementasi teknis regulasi,” ujar Nicko. Manajer Newstensity, Nicko Mardiansyah di Jakarta, Kamis (23/1).
Implementasi itu, kata Nicko, di antaranya perlu ada kesepakatan terkait jenis platfom yang dikategorikan sebagai media sosial mengingat WhatsApp umumnya juga dikenal sebagai aplikasi social media. Apalagi, lanjut Nicko, dalam selancar risetnya, mengutip pernyataan Direktur Safenet Nenden Sekar Arum yang berargumen bahwa literasi bermedia sosial jauh lebih penting dibanding mencanangkan aturan yang belum ada kajiannya.
Catatan lain juga muncul di media sosial dalam temuan Manajer Socindex Danu Setio Wihananto yang menginformasikan bahwa warganet justru mempertanyakan beberapa poin penting seperti konsistensi pelaksanaan rancangan aturan tersebut, potensi manipulasi data dan pelanggaran privasi, pembatasan usia melamar pekerjaan lebih mendesak dibahas, serta dugaan adanya upaya pemerintah mengontrol perilaku pengguna media sosial secara otoriter.
“Konsistensi pemerintah cukup disorot menyusul beberapa regulasi serupa seperti pembatasan usia pembelian rokok. Bahkan warganet juga mencurigai bahwa regulasi tersebut merupakan cara pemerintah membungkam anak-anak agar tidak menyoroti Program Makan Bergizi Gratis,” kata Danu.
Nicko mengungkapkan, deskripsi terkait sejumlah catatan dari warganet tampak dalam distribusi sentimen dan deteksi emosi. Danu menyebut bahwa sentimen negatif percakapan warganet sebesar 12,9% bersumber dari perbincangan yang mempersoalkan rancangan regulasi tersebut. Sementara itu berdasarkan emotion detection, kategori Anticipation (43,4%) terlihat dominan yang berasal dari dukungan warganet terkait aturan pembatasan usia dalam penggunaan media sosial (medsos) dengan sejumlah catatan.
Komparasi Regulasi
Dalam riset Binokuler, terungkap bahwa .selain Indonesia, terdapat beberapa negara yang telah dan sedang mempertimbangkan rencana serupa. Australia telah meneken regulasi itu dan mulai diterapkan pada bulan Januari tahun 2025. Di Norwegia, pemerintah melarang anak-anak di bawah usia 13 tahun untuk mengakses media sosial dan berencana menaikkan batas usia pengguna ke 15 tahun.
Pemerintah Prancis memberlakukan aturan bahwa anak-anak di bawah usia 15 tahun memerlukan izin orang tua untuk membuat akun media sosial. Sementara di Inggris, Menteri Sains dan Teknologi Peter Kyle menyebut akan melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.
Pembatasan usia pengguna media sosial juga diterapkan di Norwegia dan Prancis. Sedangkan khusus di China dan Vietnam, pemerintah dua negara itu menetapkan aturan terkait durasi penggunaan media sosial dan gim online bagi anak.
Vice President (VP) Operations Binokular Data Analytics Ridho Marpaung menyatakan bahwa, rencana pemerintah membuat aturan pembatasan usia penggunaan media sosial ini patut didukung. Ridho melihat bahwa banyak hal positif dari rencana regulasi ini.
“Regulasi pembatasan usia penggunaan media sosial bisa menjadi salah satu cara mendukung edukasi dan perlindungan terhadap tumbuh kembang anak-anak dan remaja. Dengan mendapatkan konten-konten yang relevan dan sehat sesuai usianya, maka diharapkan anak-anak dan remaja penerus bangsa bisa tumbuh kembang yang baik,” ujar Ridho.
Di sisi lain, Ridho juga memberi catatan bahwa semua pihak bisa memperhatikan juga pemberantasan terhadap situs-situs, aplikasi dan konten negatif seperti judi online, pornografi online, game online termasuk yang bernuansa kekerasan, narkoba dan lain sebagainya agar benar-benar terus diberantas.
“Regulasi penggunaan media sosial untuk kategori usia tertentu ini juga diharapkan bisa menumbuhkan ide-ide baru bagi pelaku industri kreatif termasuk content creator, seniman, pembuat aplikasi dan penyedia platform untuk bisa menghadirkan konten-konten dan aplikasi yang ramah juga bermanfaat untuk anak-anak dan remaja,” tutur Ridho./



