www.bisnistoday.co.id
Selasa , 14 Juli 2026
Home EKONOMI Hindari Penggunaan Alat Pembayaran Selain Rupiah
EKONOMI

Hindari Penggunaan Alat Pembayaran Selain Rupiah

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan menghindari penggunaan alat pembayaran selain rupiah. Rupiah merupakan satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran yang dilakukan di wilayah Tanah Air wajib menggunakan rupiah.

Ketentuan tersebut diatur berdasarkan Pasal 23 B UUD 1945 jo. Pasal 1 angka 1 dan angka 2, Pasal 2 ayat (1) serta Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang.

Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono di Jakarta, Kamis (28/1), terkait dengan adanya indikasi penggunaan alat pembayaran selain rupiah di masyarakat.

“Dalam hal ini kami menegaskan bahwa dinar, dirham, atau bentuk-bentuk lainnya selain uang rupiah bukan merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI,” kata Erwin menambahkan.

BI mengajak masyarakat dan berbagai pihak untuk menjaga kedaulatan rupiah sebagai mata uang NKRI.

BI, kata Erwin, berkomitmen untuk terus mendorong gerakan untuk mencintai dan merawat rupiah bersama dengan otoritas terkait dan seluruh komponen masyarakat sebagai salah satu simbol kedaulatan negara./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Presiden: Barang Bersubsidi Harus Disalurkan Lewat KDKMP

JAKARTA, Bisnistoday — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa seluruh barang...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menkop Tegaskan Komitmen Lanjutkan Cita-Cita Bung Hatta

JAKARTA, Bisnistoday - Menteri Koperasi Ferry Juliantono bersama Wakil Menteri Koperasi Farida...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menkop Ziarah ke Makam Bung Hatta Menyambut Harkopnas ke-79

JAKARTA, Bisnistoday – Menjelang peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79, Menteri Koperasi...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Berstatus Pengusaha Mikro, Ojol Segera Dapat Akses KUR

JAKARTA, Bisnistoday - Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan status pengemudi ojek online...