www.bisnistoday.co.id
Jumat , 17 April 2026
Home EKONOMI Ekonomi & Bisnis Mendag Harus Serius Awasi Barang Impor Ilegal
Ekonomi & Bisnis

Mendag Harus Serius Awasi Barang Impor Ilegal

Mendag
MENDAG Zulikfli Hasan di Jakarta.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah menandatangani Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 932 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor. Kepmendag tersebut ditandatangani pada Kamis, 18 Juli 2024 dan mulai berlaku di hari yang sama hingga hingga 31 Desember 2024. Inisiasi Kementerian Perdagangan untuk membentuk Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal ini merupakan hasil gerak cepat sinergi pemerintah untuk memberantas impor ilegal.

“Pembentukan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal yang diinisiasi Kementerian Perdagangan tersebut adalah hasil gerak cepat sinergi pemerintah untuk memberantas impor ilegal yang memengaruhi ketahanan industri dalam negeri dan stabilitas perdagangan dalam negeri,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan di Jakarta, Jumat, (19/7).

Menurut Mendag, pembentukan satgas tersebut memiliki urgensi tinggi. Industri tekstil Indonesia sedang terdampak membanjirnya produk impor yang masuk secara ilegal. Hal itu mengakibatkan banyaknya pabrik tekstil yang tutup, tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) para pekerjanya, hingga turunnya pemasukan negara.

“Ada keluhan dari berbagai pemangku kepentingan tentang maraknya produk-produk yang dikategorikan ilegal karena jauh dari harga yang semestinya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara Standar Nasional Indonesia (SNI) serta pemenuhan standar-standar lainnya,” ungkap Mendag.

Anggota Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal berasal dari 11 kementerian dan lembaga. Mereka adalah Kementerian Perdagangan; Kejaksaan Agung; Kepolisian Republik Indonesia; Kementerian Keuangan; Kementerian Perindustrian; Kementerian Hukum dan HAM; Badan Intelijen Negara; Badan Pengawas Obat dan Makanan; Badan Keamanan Laut TNI AL; dinas-dinas yang membidangi perdagangan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota; serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Menaker
Ekonomi & BisnisHEADLINE NEWS

Kemnaker dan TikTok Buka Peluang Kerja Baru Talenta Ekonomi Digital

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan TikTok Indonesia...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Industri Tekstil Indonesia Siap Gandeng India untuk Modernisasi Permesinan

BANDUNG, Bisnistoday -  Pelaku industri tekstil Indonesia siap menjalin kerja sama dengan...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

LPDB Umumkan 15 Inkubator Dampingi Koperasi Naik Kelas

JAKARTA, Bisnistoday - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi secara resmi mengumumkan...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Pemerintah Buka Peluang 1,4 juta Penerima PKH Bekerja di Kopdes Merah Putih  

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah membuka wancana untuk memberi kesempatan kerja bagi 15-18...