JAKARTA, Bisnistoday – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD ) Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI, Shafruhan Sinungan mengimbau pemerintah DKI Jakarta untuk memperhatikan kebijakan, khususnya untuk menyelamatkan industi transportasi di DKI Jakarta. Pemerintah harus bertindak tegas soal penegakkan hukum atau law enforcement angkutan bebasis aplikasi (on line), angkutan tidak berizin serta percepatan revitalisasi bus sedang untuk masuk jalur busway.
Lebih jauh Shafruan juga meminta kepada pemerintah DKI Jakarta, soal percepatan Jak Lingko yang saat ini baru terealusasu 50 persen dari target pemerintah.Demikian dikatakan ketua DPD Organda dalam acara Musyawarah DPD Organda DKI yang digelar di Hotel Holiday Inn, Senin (26/02).
Dalam kesempatan yang sama Shafruhan menegaskan, untuk mendapat pengemudi profesional berbasis keamanan, kenyamanan dan keselamatan penumpang dengan memberikan sertifikasi secara gratis . Tidak kalah penting soal peran PT Transjakarta menjalankan fungsi operator, tidak agar tidak tumpang tindih dengan kebijakan Dinas Perhubungan.
Sementara beberapa moda angkutan yang perlu perhatian khusus karena kondisi angkutan umum ini sangat memprihatinkan adalah Angkutan Lingkungan (Bajai) dan angkutan bus sedang.
“Saat ini kondisi angkutan umum di Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya (JABODETABEK) beberapa moda angkutan mengalami kesulitan melaksanakan operasionalnya, terutama berawal dari dampak Covid-19 ada yang mati suri malah ada juga mati benaran” ungkap Safruan dalam acara Musyawarah daerah DPD Organda DKIyang diberi tajuk “Meningkatkan Peran ORGANDA DKI Jakarta untuk Optimalisasi Kinerja dan Kualitas Layanan Angkutan Umum Berkeselamatan Terintegrasi Berbasis Tehnologi Serta Ramah Lingkungan”
Tema ini sengaja dipilih sebagai gambaran umum angkutan umum di Provinsi DKI Jakarta, sebagai sasaran untuk mewujudkan kemajuan angkutan umum yang lebih baik meningkatkan peran, kinerja dan kualitas manajemen pelayanan angkutan umum (orang dan barang) yang berkeselamatan, dengan meningkatkan kualitas layanan secara profesional serta terintegrasi seluruh moda dengan berbasis teknologi serta ramah lingkungan (kendaraan listrik), sehingga mampu bersaing serta melayani kebutuhan masyarakat pengguna angkutan umum yang nyaman dan berkualitas.
Secara khusus, Ketua DPD Organda DKI juga menghibau kepada para anggota Organda DKI Jakarta agar tetap solid dan terus menjaga kekompakan dan senantiasa bersinergi demi keberlanjutan industry transpotasi di Jabodetabek. “ Bisa dibayangkan dampak paling menyedihkan dari minimnya kekompakan anggota, pasti akan berdampak menurunnya kualitas pelayanan. Semua berangkat dari lingkungan internak organisasi yang sehat, adaptif dan terus bersinergi, hal ini akan membuat dinamika industri transportasi dapat berjalan secara maksimal. Namun, sebaliknya jika lingkungannya organisasi tidak kita tidak kompak maka proses tidak berjalan dengan baik, akibatnya tidak dapat bersaing sehingga industry ini akan mati” tandas Shafruan.
Masih dalam acara Musda DPD Organda DKI Jakarta, sebagai catatan khusus, Shafruan mengingat kembali soal angkutan lingkungan (Bajai) yang saat ini mengalami penurununan yang luar biasa, “hidup segan mati tak mau”, akibat persaingan yang sedemkan rupa. Beberapa waktu lalu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta pernah menjanjikan Bajai sebagai alat transportasi wisata. “Saya berharap untuk di uji coba dikawasan wisata Kota Tua , selain ramah lingkungan tarif terjangkau dan dapat mengairahkan kembali industry angkutan lingkungan seperti Bajai” tandasnya.
Arahan Dinas
Sementara Kepaka Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang diwakili Syaripudin dalam sambutannya mengatakan, bahwa Organda sebagai mitra seiring dinas harus tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi penumpang angkutan umum.””Saya yakin tidak ada pemerintah yg mennyengsarakan rakyat, oleh karena itu bila ada penindakan petugas dilapangan , semua demi keselamatan pengusaha dan pengguna jasa angkutan umum” tegas Syaripudin dalam arahan Musyawarah Dewan Piminan Organda DKI Jakarta.
Seperti diketahui tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan menidak pelanggaran dn memberikan izin angkutan umum, persyaratan teknis dan kelaikan Jalan Kendaraan Bermotor .
Acara dihadiri PJ Gubernur Provinsi DKI Jakarta,Kepala BPTJ, Kapolda Metro Jaya,Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta ,Ketua Komisi B. DPRD Provinsi DKI Jakarta, Direktur Angkutan Jalan BPTJ, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Ketua DTKJ Provinsi DKI Jakarta, Kepala Cabang Jasa Raharja DKI Jakarta,Kepala Cabang Jasa Raharja Putera DKI Jakarta, Ketua Umum DPP ORGANDA,Ketua DPD ORGANDA Provinsi Jawa Barat, Ketua DPD ORGANDA Provinsi Banten./