www.bisnistoday.co.id
Selasa , 15 Juli 2025
Home NASIONAL & POLITIK Otto Hasibuan : SP3 BLBI Beri Angin Segar Kepastian Hukum
NASIONAL & POLITIK

Otto Hasibuan : SP3 BLBI Beri Angin Segar Kepastian Hukum

Otto Hasibuan Kuasa Hukum Sjamsul Nursalim disela-sela kegiatannya di Jakarta, kemarin. (Foto: istimewa).
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kuasa Hukum Sjamsul Nursalim, Otto Hasibuan menilai keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan SP3 dapat memberikan angin segar penegakan hukum di Indonesia. 

“Bahwa dengan keputusan KPK ini, akhirnya justice has been served (keadilan telah ditegakkan) terhadap klien dan memberikan angin segar dalam penegakan hukum oleh KPK di Indonesia, khususnya dalam memberi jaminan kepastian hukum,” ujar Otto Hasibuan kuasa hukum Sjamsul dalam keterangan resmi yang diterima Bisnistoday, Jumat (2/4).

Menurut Otto keputusan yang diambil KPK sejalan dengan keputusan Mahkamah Agung yang melepaskan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung. “Kami menyambut baik putusan KPK. Maka tidak ada legal basis untuk meneruskan penyidikan terhadap klien (Sjamsul),” jelas Otto.

Baca juga : KPK Cetak Sejarah Dengan SP3 Kasus BLBI

Otto juga menilai kasus yang menjerat kliennya itu sudah kadaluwarsa karena sudah lebih dari 20 tahun. “Kasus ini sebenarnya sudah kedaluwarsa. Klien beberapa kali telah dinyatakan selesai memenuhi kewajibannya oleh Pemerintah Republik Indonesia, namun masih terus dipermasalahkan sehingga tidak ada jaminan kepastian hukum,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumya, KPK telah mengeluarkan SP3 kepada pasangan suami istri mantan bos BDNI Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim. 

KPK beralasan, seuai dengan UU KPK Pasa 40, SP3 diterbitkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap kasus BLBI. Keputusan KPK ini dilandasi dibebaskannya salah satu terdakwa kasus yang sama yakni Syafruddin Temenggung oleh MA. /

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TAWWAFI TOUR LUNCURKAN PAKET UMROH

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

NASIONAL & POLITIK

RUU KUHAP Harapan Baru Keadilan, Pakar Hukum: Tak Ada Alasan Lagi, Harus Segera Disahkan!

JAKARTA, Bisnistoday - DPR RI telah menetapkan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara...

Kantah Palangka Raya Perkuat Zona Integritas Wujudkan WBK dan WBBM
NasionalNASIONAL & POLITIK

Zona Integritas Kantah Kota Palangka Raya Diperkuat

PALANGKA RAYA, BisnisToday – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya terus memperkuat...

NASIONAL & POLITIK

Drama Ijazah Jokowi Makin Panas! Roy Suryo Bawa Bukti ke Bareskrim, Klaim 99,9% Palsu!

JAKARTA, Bisnistoday - Perseteruan mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali...

Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rakhmad Setyadi saat berkunjung ke BPN Palangka Raya.
HukumNASIONAL & POLITIK

Polda Kalteng dan BPN Palangka Raya Bentuk Tim Khusus Berantas Mafia Tanah

PALANGKA RAYA, BisnisToday - Polda Kalteng dan BPN Palangka Raya sepakat bentuk...