JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta akan kembali normal dalam waktu dekat. Kapal kargo pengangkut BBM tengah menuju Indonesia untuk memenuhi kebutuhan distribusi di berbagai wilayah.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menargetkan proses pengisian BBM ke SPBU swasta rampung akhir Oktober 2025. “Masih (target terisi akhir Oktober 2025), karena ada kapal yang bergerak, nah ini nanti ya,” ujar Laode saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Laode mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan perkembangan negosiasi antara PT Pertamina (Persero) dan badan usaha pemilik SPBU swasta. Perundingan tersebut kini telah memasuki tahap ketiga dan menunjukkan kemajuan signifikan.
“Saya kemarin sudah bicara dengan pimpinan Pertamina, kita tunggu aja sebentar lagi. Jadi, kan sudah 1, 2, 3 (perundingan). Nah yang ketiga ini, saya sepakat nanti kalau sudah datang kapal, ini baru kita announce,” jelas Laode.
Namun, ia masih enggan membeberkan identitas operator SPBU swasta yang terlibat dalam perjanjian tersebut.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan impor BBM berjalan sesuai aturan hukum nasional, merujuk pada Pasal 33 UUD 1945. “Menyangkut BBM, ada yang bilang, Pak, yang ini habis Pak, yang ini habis Pak. Loh, ini impor (BBM), negara ini adalah negara hukum, ada aturan,” tegas Bahlil dalam acara HIPMI-Danantara Indonesia Bisnis Forum, Senin (20/10/2025).
Bahlil menekankan bahwa cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti BBM, harus dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. “Pasal 33 UUD 1945 itu menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,” ungkapnya.
Kedatangan kapal pengangkut BBM diharapkan meredakan kelangkaan pasokan yang sempat terjadi di sejumlah daerah. Distribusi ke SPBU swasta menjadi langkah penting untuk memulihkan stabilitas energi nasional dan menjamin kelancaran layanan bagi masyarakat.(E2-Danu)



