www.bisnistoday.co.id
Selasa , 19 Mei 2026
Home NASIONAL & POLITIK Pelannggaran HAM terhadap ABK Indonesia Masih Sering Terjadi
NASIONAL & POLITIK

Pelannggaran HAM terhadap ABK Indonesia Masih Sering Terjadi

Menaker Ida Fauziah mengakui masih sering terjadi pelanggaran HAM terhadap ABK Indonesia
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Sejumah kasus pelanggaaran HAM terhadap awak kapal Indonesia masih banyak terjadi. Hal ini akibat proses atau tahapan awal di dalam negeri dalam seluruh rangkaian proses penempatan ABK kurang tepat.

“Beberapa titik yang menimbulkan masalah di antaranya dalam proses pemberian izin bagi perusahaan yang akan menempatan awal kapal, proses rekrutmen, pendataan, proses pelatihan dan sertifikasi, dan berikutnya proses pengawasan,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah dalam webinar bertajuk “Mempertanyakan Komitmen Multi Pihak dalam Melindungi ABK Indonesia di Kapal Ikan Asing” di Jakarta, Rabu (14/4).

Oleh karena itu, menurut Ida, evaluasi dan pembenahan mutlak harus dilakukan pada tahapan-tahapan tersebut agar dampak masalah yang ditmbulkan saat ABK bekerja di atas kapal bisa ditekan secara signifikan.

Dalam melakukan pembenahan, lanjut Ida, perlu bersinergi dengan kementerian/lembaga guna mewujudkan tata kelola penempatan dan perlidungan awak kapal Indonesia lebih baik.

Terjebak Perbudakan

Dalam kesempatan tersebut, Menaker juga mengakui adanya ABK Indonesia, terutama awak kapal perikanan berbendera asing yang terjebak perbudakan modern di laut. Masalah yang sering dihadapi didominasi penipuan, penahanan gaji, kerja melebihi batas waktu, hingga kekerasan fisik dan seksual.

Ia menambahkan, lantaran masih banyaknya kasus yang menimpa awak kapal Indonesia di kapal perikanan berbendera asing, maka perlu ada perbaikan tata kelola penempatan awak kapal.

Menurut Ida, upaya perbaikan terus dilakukan pemerintah, termasuk melalui penyelesaian aturan turunan dari UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlidungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) berupa peraturan pemerintah untuk penempatan dan perlindunga awak kapal niaga maupun perikanan yang bekerja di kapal berbendera asing./

“Saat ini RPP Perlindungan Awak Kapal masih diajukan di Sekretariat Negara (Setneg). Kita tunggu saja prosesnya,” pungkas Ida./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Nayla Marinlee Auramadina, Penggagas Braille AksaraJawa. (dok: Ikasada FIB UI)
HumanioraNASIONAL & POLITIK

Pemenuhan Akses Pendidikan Inklusif Melalui Braille Aksara Jawa

JAKARTA, Bisnistoday - Akses bahan bacaan, buku pedoman, maupun bahan ajar bagi...

NasionalNASIONAL & POLITIK

Pahami Proses Pengurusan Kesesuaian Tata Ruang untuk Pengembangan Usaha

JAKARTA. Bisnistoday - Setiap pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya memerlukan izin Kesesuaian...

Kantor Pertanahan Palangka Raya Perbarui Zona Nilai Tanah
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantor Pertanahan Palangka Raya Perbarui Zona Nilai Tanah

PALANGKA RAYA, BisnisToday – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menggelar rapat koordinasi...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

BRI Life Berbagi Kebahagiaan Anak-Anak Yatim dan Dhuafa

JAKARTA, Bisnistoday - PT Asuransi BRI Life mengadakan kegiatan berbagi berkah Ramadan...