www.bisnistoday.co.id
Rabu , 8 Juli 2026
Home EKONOMI Penyaluran BLT Dana Desa Masih Terkendala Administratif
EKONOMI

Penyaluran BLT Dana Desa Masih Terkendala Administratif

Deputi III Kepala Staf Kepresidenan, Panutan Sulendrakusuma
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana desa (BLT-DD) masih mengalami kendala administratif di lapangan. Hal itu disampaikan Deputi III Kepala Staf Kepresidenan, Panutan Sulendrakusuma, setelah melakukan pemantauan penyaluran BLT Dana Desa di Karawang, Jawa Barat, 2-3 Desember.

“Penyaluran BLT Dana Desa di lapangan masih menghadapi kendala, di antaranya masalah administratif teknis dan keterbatasan anggaran,” ujar Panutan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (3/12).

Ia menyampaikan, perlu segera dilakukan koordinasi dengan kementerian teknis agar mekanisme pelaksanaan di lapangan tidak sulit. “Jadi perlu mekanisme yang lebih efektif dan efisien,” ujar Panutan.

Presiden Joko Widodo menginstruksikan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di 7 provinsi dan 35 kabupaten prioritas dengan target 0 persen pada 2024.

Untuk mewujudkan itu, tahun ini pemerintah akan meningkatkan jumlah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). “Masing-masing dianggarkan sebesar Rp300.000 selama tiga bulan,” ucap Panutan.

Adapun terkait soal anggaran, kata Panutan, sesuai dengan ketentuan, jika dana desa tidak mencukupi untuk tambahan BLT desa, maka akan menggunakan dana pemerintah kabupaten/kota. “Kalau masih belum juga mencukupi maka menggunakan dana pemerintah provinsi,” ujarnya.

Panutan juga menambahkan, KSP akan segera berkoordinasi dengan kementerian/lembaga danpemangku kepentingan untuk melakukan langkah-langkah debottlenecking dan percepatan, agar seluruh bantuan dapat diterima dengan cepat dan tepat sasaran.

Selain itu, koordinasi dan konsolidasi data dari pemerintah desa, kabupaten, provinsi dan pusat juga diperkuat. Supaya dinamika yang muncul di lapangan bisa diatasi dengan cepat,” tegasnya.

Seperti diketahui, kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai kondisi ketika pendapatan masyarakat kurang dari paritas daya beli atau standar purchasing power parity (PPP) sebesar 1,9 dolar AS. Atas dasar itu, tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia 2021 ditetapkan sebesar 4 persen dari jumlah penduduk Indonesia, atau 10,86 juta jiwa.

Dalam menangani kemiskinan ekstrem tersebut, tahun ini pemerintah memberikan bantuan top up BLT kepada kepada 694.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang rencananya akan di salurkan akhir tahun ini. Sedangkan untuk kartu sembako akan dibagikan kepada 1,4 juta KPM./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemenkop dan Agrinas Palma Bangun Model Kemitraan Koperasi Sawit

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Koperasi dan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menjalin...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Digelar Masif, Kemenkop dan Dekopin Gelar Kick Off Bulan Koperasi Indonesia

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menggelar...

Demam Piala Dunia di Bangladesh (dok: EFE/Mundo Deportivo)
EKONOMISport & Health

Bangladesh Kecipratan Cuan Piala Dunia

JAKARTA, Bisnistoday – Bangladesh memang tidak ikut serta di Piala Dunia 2026,...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Pengemudi Ojol Resmi Berstatus Pelaku Usaha Mikro

JAKARTA, Bisnistoday – Mulai 1 Juli 2026 pengemudi ojek online (ojol) roda...