www.bisnistoday.co.id
Senin , 6 Juli 2026
Home EKONOMI Ekonomi Rakyat Pemerintah Dukung UMKM Wastra Berkontribusi pada Perekonomian
Ekonomi Rakyat

Pemerintah Dukung UMKM Wastra Berkontribusi pada Perekonomian

Kominfo menyosialisasikan kemudahan izin usaha lewat Forum Digitalk bertema: “Izin Usaha Lancar, UMKM Wastra Berdaya Saing”
Social Media

PALEMBANG, Bisnistoday – Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) khususnya yang berfokus di bidang wastra kini tengah didukung untuk semakin gencar berkontribusi bagi perekonomian nasional. Dukungan ini diberikan agar UMKM wastra semakin berkembang dan berdaya saing.

Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah terus berupaya memberikan dukungan sebagai wujud keberpihakan terhadap kemajuan UMKM, salah satunya dengan mempermudah izin usaha.

Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim (IKPM), Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyosialisasikan hal tersebut lewat Forum Digitalk bertema: “Izin Usaha Lancar, UMKM Wastra Berdaya Saing” di Novotel Hotel, Sumatra Selatan.

Ketua Bidang Promosi dan Humas Dekranas, Dina Budi Arie dalam sambutannya yang diwakili oleh Direktur IKPM Kementerian Kominfo, Septriana Tangkary, menjelaskan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) bekerjasama dengan Kominfo untuk memberi dukungan kepada para UMKM wastra di berbagai daerah guna terus berkarya dan berinovasi.

“Dengan wastra Indonesia seperti tenun, songket, batik, kita bisa melihat karya-karya anak bangsa. Juga melihat bahwa perempuan memegang peranan penting dalam pengembangan ekonomi masyarakat, yang sebagian besar merupakan pelaku UMKM,” terang Septriana di Palembang, Sumatera Selatan, kemarin.

Wastra, lanjut Septriana,  merupakan salah satu warisan budaya yang dapat dikembangkan oleh UMKM dan perempuan. Mengutip data dari Kementerian Perindustrian tahun 2023, nilai ekspor batik ditargetkan mencapai Rp100 juta dollar AS dan dapat terus tumbuh seiring dengan terbukanya akses digital.

Anggota Bidang Promosi dan Humas Dekranas, Sally Giovanny, pada kesempatan itu turut membagikan pengalamannya selama 18 tahun sebagai salah satu pelaku UMKM wastra di Indonesia. Sally menyebut bahwa saat ini, penting bagi pelaku usaha untuk ikut terjun ke ranah daring. Terlebih ketika berkutat dengan usaha wastra, karena memiliki nilai tambah tersendiri

“Kabar baiknya, pemerintah sangat mendukung usaha wastra. Karena umkm punya value lebih ketika berbisnis wastra, karena ada nilai budaya di situ yang akan didukung pemerintah,” ujar Sally.

Pengurus Dekranasda Provinsi Sumatra Selatan dan Kepala Bidang IKM Dinas Perindustrian Provinsi Sumatra Selatan, Peri Rizal, menyebut bahwa saat ini tercatat sekitar 2.034 Industri Kecil Menengah (IKM) di bidang kerajinan dan sandang yang telah dibina Dekranasda Sumatra Selatan.

“Terkait izin usaha IKM, Dekranasda bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan beberapa OPD Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan. Di Dinas Perindustrian sendiri, dibuka layanan untuk mendapatkan fasilitas, termasuk fasilitas untuk kemudahan berusaha mulai dari Nomor Izin Berusaha (NIB) hingga soal kekayaan intelektual,” ujar Peri.

Diketahui ada beberapa motif wastra Sumatra Selatan yang telah mendapatkan sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berupa hak cipta dan merek. Beberapa di antaranya yakni hak cipta motif batik duren, hak cipta motif songket duren dan puluhan IKM HKI merek. Sedangkan untuk pemasaran baik secara online maupun offline, Peri menjelaskan bahwa Dekranasda Provinsi Sumatra Selatan menampilkan berbagai produk kriya perajin lewat etalase Kriya Sriwijaya.

Perizinan Satu Pintu

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatra Selatan, Amiruddin, menjelaskan bahwa saat ini perizinan bagi pelaku usaha melalui pelayanan satu pintu, yaitu Online Single Submission (OSS). Proses birokrasi perizinan usaha yang panjang dan rumit menjadi salah satu kendala yang banyak dirasakan pelaku UMKM sebelum adanya UU Cipta Kerja.

“Lewat OSS, pelaku usaha kecil dan menengah bisa mengurus NIB, halal berisiko rendah, BPOM, dan lainnya itu lewat satu pintu. Semua diatur lewat Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021,” jelas Amiruddin.

Baca juga: KemenKopUKM Kembangkan Model Bisnis Agregasi bagi Sektor Wastra dan Kriya

Kemudahan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah bagi para pelaku usaha, khususnya dalam hal ini adalah bagi UMKM wastra. Terlebih, kain Nusantara atau wastra merupakan salah satu produk unggulan dari kekayaan budaya tanah air, sehingga perlu terus dikembangkan dan berdaya saing.

Lewat Forum Digitalk, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang menyadari kemudahan mengurus izin usaha dan mengingatkan soal pentingnya melestarikan wastra sebagai warisan budaya Indonesia. Dengan mengurus izin berusaha, pelaku UMKM wastra dapat semakin mantap mengembangkan produk-produknya untuk semakin berdaya saing. Langkah ini juga mendorong pelestarian wastra, mengingat wastra merupakan salah satu produk unggulan dari kekayaan budaya Indonesia hasil buah fikir, karsa, rasa, dan kriya para pendahulu yang terus berevolusi hingga saat ini./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Sentra IKM
Ekonomi RakyatHEADLINE NEWS

Sentra IKM Tenun dan Olahan Pisang Menggerakan Ekonomi di Manggarai Timur

MANGGARAI TIMUR, Bisnistoday – Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Olahan Pisang...

Olahan Singkong
Ekonomi Rakyat

Argotelo Salatiga, ‘Gunung Singkong’ yang Hidupkan Masyarakat

JAKARTA, Bisnistoday – Sebagai kota yang dikelilingi lanskap pegunungan, Salatiga menjadi rumah...

Ekonomi Rakyat

Ridzal Ramadan Temukan Kepercayaan Diri Lewat Peran sebagai Agen BRILink

BANDUNG, Bisnistoday - Bagi Ridzal Ramadan, menjadi Agen BRILink bukan sekadar melayani...

Vinna Nurjannah, co-founder Kopi Garta,
Ekonomi Rakyat

Digitalisasi Jadi Kunci Operasional Kopi Gartap yang Menyasar Anak Muda

BANDUNG, Bisnistoday - Bagi Vinna Nurjannah, co-founder Kopi Gartap, digitalisasi bukan lagi...