www.bisnistoday.co.id
Rabu , 24 Juni 2026
Home EKONOMI Perusahaan Diminta Tingkatkan Sinergi Peluang Kerja
EKONOMISektor Riil

Perusahaan Diminta Tingkatkan Sinergi Peluang Kerja

RAPAT KOORDINASI : Suhartono saat membuka acara "Penguatan Koordinasi Peran Petugas Antar Kerja di lembaga penempatan tenaga kerja" di kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/8).
Social Media

SEMARANG, Bisnistoday -Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker, Suhartono meminta Petugas Antar Kerja di lembaga penempatan kerja dapat memenuhi amanat Permenaker Nomor 6 Tahun 2022 agar mekanisme pelayanan penempatan tenaga kerja berjalan sesuai alur yang telah ditetapkan. Salah satu persyaratan khusus usaha yakni minimal memiliki satu orang Petugas Antar Kerja.

Menurut Suhartono, selaku Instansi Pembina Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja, pihaknya memiliki kewajiban untuk membina setiap Petugas Antar Kerja yang berada dalam lembaga penempatan tenaga kerja melalui penyelenggaraan bimbingan teknis dan berbagai bentuk pembinaan lainnya. 

“Mulai saat ini Petugas Antar Kerja yang ada pada perusahaan Saudara, kami minta untuk bergabung dalam aplikasi e-Pengantar Kerja, ”  ujar Suhartono saat membuka acara “Penguatan Koordinasi Peran Petugas Antar Kerja di lembaga penempatan tenaga kerja” di kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/8).

Suhartono menyatakan di Instansi Pemerintah, Pejabat Fungsional Pengantar Kerja merupakan “ujung tombak pelayanan penempatan tenaga kerja” dalam mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja. Pejabat Fungsional Pengantar Kerja juga berperan penting dalam menyukseskan lompatan terkait penempatan tenaga kerja. Yakni link and match ketenagakerjaan, transformasi program perluasan kesempatan kerja, pengembangan talenta muda, perluasan pasar kerja luar negeri, dan pengembangan ekosistem digital ketenagakerjaan.

“Peran Pengantar Kerja dalam menghadapi tantangan tersebut sangat penting terutama dalam melaksanakan kegiatan antar kerja. Terutama output dari peran dan fungsi tersebut dapat menurunkan angka pengangguran di negeri kita, ”  katanya.

Suhartono mengungkapkan saat ini jumlah Pengantar Kerja Nasional mencapai 1.051 orang. Rinciannya sebanyak 178 orang Pengantar Kerja di Kemnaker, 196 orang di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), 124 orang di Dinas Provinsi dan 553 orang Pengantar Kerja di Dinas Kabupaten/Kota/

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Komponen Otomotif
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menperin Menepis Tudingan Adanya Relokasi Sejumlah Perusahaan Komponen Otomotif

JAKARTA, Bisnistoday -Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita memerintahkan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin,...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Aturan Baru: Platform E-commerce Wajib Cantumkan Seluruh Biaya Dalam Perjanjian Kemitraan

  JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Gandeng ID Food, Koperasi Ekspor Gambir ke India dan Pakistan

JAKARTA, Bisnistoday - Koperasi Produsen Syariah Gambir Anam Koto Mandiri asal Sumatera...

Sosialisasi AASI
EKONOMIPerbankan & Asuransi

Workshop Fit and Proper Test Perdana, AASI Matangkan Kesiapan Industri Hadapi Spin-Off

JAKARTA, Bisnistoday - Menjelang target penyelesaian spin-off sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan...