JAKARTA, Bisnistoday – Pimpinan Universitas Lampung (Unila) menyatakan proses belajar mengajar di Unila tetap berjalan nomal pasca ditangkapnya, Rektor Unila, Prof Dr.Karomani, oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu dinihari (21/8).
Hal tersebut mengacu pada rapat pimpinan yang digelar pada Minggu (21/8), pukul 09:00 WIB sampai dengan selesai. Berdasarkan keterangan resmi melalui akun twitter @official_unila, rapat dihadiri oleh para wakil rektor, para dekan, direktur pasca sarjana, Ketua SPI, Para Kepala Biro, para Ketua lembaga dan tim Kerja Rektor Bidang Kehumansan.
Didalam rapat menghasilkan kesepakatan lainnya, yakni pernyataan pimpinan Unila bahwa, pertama, pimpinan Unila secara terus-menerus mengikuti perkembangan infomrasi yang terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang berhubungan dengan Unila.
Kedua, Pimpinan Unila menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dengan berpegang pada asas praduga tak bersalah. Ketiga, pimpinan Unila secara transparan siap membantu KPK bila diperlukan.
Selain itu, juga pimpinan Unila menyadari dan menjadikan peristiwa memperihatinkan ini untuk memperbaiki sistem dan pengelolaan Unila dengan sebaik-baiknya dimasa mendatang./

