www.bisnistoday.co.id
Jumat , 17 April 2026
Home EKONOMI RUU Perpajakan Jangan Perparah Beban Rakyat
EKONOMI

RUU Perpajakan Jangan Perparah Beban Rakyat

GEDUNG DITJEN PAJAK : Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, beberapat waktu lalu. (foto : istimewa)
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah diminta untuk berhati-hati dalam merancang RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Dampak kenaikan pajak bisa berakibat buruk bagi pemulihan ekonomi nasional. Hal ini ditegaskan, oleh Ketua Bidang Kebijakan Publik Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Achmad Nur Hidayat.

“RUU Perpajakan yang didalamnya berisi kenaikan pajak PPn 15 persen dan tambahan layer baru PPh perorangan akan menambah beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah harus cermat,” ujar Achmad Nur Hidayat dalam keterangannya, Selasa (25/5).

Menurut dia, kurva pemulihan ekonomi akan berlarut lama seperti huruf L, bila waktu pembahasan RUU reformasi pajak tersebut terlalu terburu-buru. 

“Alih-alih ingin menambah penerimaan negara, isu kenaikan pajak dalam draf RUU KUP, malah menyebabkan pemulihan ekonomi tersendat. Kurva krisis ekonomi bisa berbentuk L daripada V yang rugi bangsa semua,” ujar pria yang akrab disapa Matnoer atau ANH ini. 

Baca juga : Realisasi Penerimaan Pajak Hingga April 2021 Capai 30,94 Persen

Apabila ekonomi Indonesia bisa pulih 2022, maka 2023 pada dinilai waktu yang tepat bicara RUU Reformasi Pajak, bukan saat ini. “Pemerintah masih dapat melonggarkan defisit diatas 3% sampai 2022 sesuai UU No2/2020 sehingga tahun 2023 adalah waktu yang tepat bicara RUU KUP dan reformasi perpajakan,” tukasnya.

Dalam kondisi Pandemi Covid-19 masih berlangsung, Partai Gelora berharap jangan bebani masyarakat dengan pajak. Sebab, akan membuat kehidupan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehar-sehari akan semakin sulit.

“Jangan bebani pikiran rakyat dengan pajak, kita harus bijak di tengah tekanan ekonomi yang membesar dan resesi yang belum berakhir akibat krisis pandemi Covid-19 saat ini,” pungkas pengamat kebijakan publik Narasi Institute ini. 

Pajak Naik

Pembahasan RUU Ketentuan Umum Perpajakan atau RUU Perpajakan kembali mengemuka di public akhir-akhir ini. RUU Perpajakan sudah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021, yang diitetapkan pada Maret 2021 lalu. 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengirim surat kepada DPR untuk segera membahas RUU tersebut. “Bapak Presiden sudah kirim surat kepada DPR untuk bahas ini dan diharapkan bisa segera dilakukan pembahasan,” ungkap Airlangga dalam acara Halal bi Halal virtual, belum lama ini.

Airlangga mengatakan ada beberapa perubahan ketentuan jenis mulai dari perubahan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), perubahan tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi, pengurangan tarif PPh badan, hingga perubahan ketentuan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pajak barang dan jasa (goods and services tax/GST), hingga penetapan pajak karbon.

Baca juga : Relaksasi Pajak Kendaraan dan Perumahan Akan Gerakkan Perekonomian

Selain sejumlah jenis pajak itu, pemerintah juga akan menuangkan aturan terkait pengampunan pajak (tax amnesty) alias amnesti pajak. Tetapi, belum ada rincian mengenai perubahan-perubahan ini.Namun, kabar yang sudah beredar di publik saat ini menyatakan bahwa pemerintah berencana mengerek tarif PPN dari 10 persen pada saat ini menjadi 15 persen.

Potensi ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 terkait Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah yang memberi ruang tarif PPN hingga 15 persen.Berdasarkan UU Nomor 46/2009 tentang PPN,  diberi wewenang untuk menaikkan tarif PPN sampai dengan 15 persen, namun ha; itu belum pernah dilakukan./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Direktur Aset PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Agung Setya Imam Effendi (dok: PTPN)
EKONOMIEkonomi Rakyat

PTPN Group Perkuat Tata Kelola Optimalisasi Aset

BOGOR, Bisnistoday  –  PT Perkebunan Nusantara III (Persero) sebagai Holding Perkebunan menegaskan...

Tanker Transko
EKONOMI

Distribusikan BBM, Armada Pertamina Patra Niaga Sandar Kembali di Ampenan

AMPENAN, Bisnistoday– Armada kapal tanker Pertamina Patra Niaga kembali sandar di Pelabuhan...

ILUNI FHUI Webinar Series tentang Kejahatan Siber (dok:ILUNI FHUI/IABF)
EKONOMIHukum

Evolusi Kejahatan Siber: Modus Baru dan Kesiapan Regulasi

JAKARTA, Bisnistoday - Perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) telah membawa perubahan signifikan...

Seminar Keamanan Laut dan Ekonomi Biru di FHUI, Rabu (15/4/2026) dok: Adi/Bisnistoday
EKONOMILingkungan

Keamanan Laut Kunci untuk Wujudkan Ekonomi Biru

JAKARTA, Bisnistoday – Sebagai negara kepulauan yang luas lautannya mencakup lebih dari...