JAKARTA, Bisnistoday — Kebijakan pemerintah dalam memberikan subsidi kendaraan listrik dinilai salah arah dan tidak menyentuh akar persoalan transportasi perkotaan.
Subsidi motor dan mobil listrik dianggap tidak menyelesaikan masalah kemacetan, bahkan berpotensi memperburuk kondisi lalu lintas di kota-kota besar.
Pendiri Inisiatif Strategis Transportasi (INSTRAN), Ki Darmaningtyas, menyebut subsidi seharusnya dialihkan ke pengadaan dan pengoperasian bus listrik yang dampaknya dinilai jauh lebih besar bagi kepentingan publik.
“Subsidi bus listrik jauh akan lebih bermanfaat bagi publik daripada mobil dan motor listrik. Kalau mensubsidi bus listrik pasti akan mengurangi kemacetan,” ujar Darmaningtyas dalam Diskusi Catatan Transportasi Awal Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (9/1/2026).
Menurutnya, bus listrik memberikan manfaat langsung bagi publik karena mampu mengangkut lebih banyak penumpang, mengurangi kemacetan, serta menekan polusi secara signifikan.
“Kalau mensubsidi motor atau mobil listrik pasti akan menambah kemacetan. Memang (menggunakan motor dan mobil listrik) polusinya berkurang tetapi kemacetannya akan bertambah,” sebutnya.
Kebijakan subsidi motor listrik yang mencapai Rp7 juta per unit dinilainya kontras dengan minimnya dukungan fiskal terhadap angkutan umum, khususnya bus listrik. (E2-NOVITA LESTARI)



