BEKASI, Bisnistoday – Aksi arogan yang melibatkan oknum anggota Satreskrim Polres Metro Bekasi kembali mencuri perhatian publik. Kali ini, peristiwa tersebut menimpa seorang warga Lippo Cikarang, RL (43), yang mengalami kerugian materiil akibat tindakan tersebut. Insiden ini terjadi pada Jumat malam, 17 Januari 2025, ketika oknum polisi, bersama pemilik lama, mendatangi rumah milik RL di Taman Beverly Lippo Cikarang dan melakukan pendobrakkan pintu rumah secara paksa.
Menurut keterangan RL, kejadian tersebut sangat mengejutkan karena rumah yang didudukinya sudah sah secara hukum dan memiliki sertifikat. Tanpa adanya surat tugas atau klarifikasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bekasi, oknum Satreskrim datang tiba-tiba dan merusak pintu rumahnya.
“Itu rumah milik saya sah dan sudah bersertifikat, tiba-tiba oknum Satreskrim Polres Metro Bekasi, bersama pemilik lama secara arogan tanpa disertai surat tugas atau pun klarifikasi dari BPN Bekasi datang merusak, bahkan mendobrak rumah saya sehingga pintu menjadi rusak. Dan ini tidak jelas permasalahannya,” ujar RL, dalam keterangannya, Sabtu (18/1/2025).
RL menyebutkan bahwa tindakan oknum polisi tersebut sangat mencoreng nama baik institusi Kepolisian, yang seharusnya menjadi pelindung dan penegak hukum di masyarakat. Tindakan ini dinilai tidak hanya melanggar hak-hak warga sipil, tetapi juga berpotensi merusak citra Polri yang tengah mendapat sorotan dari masyarakat.
Pengacara Frank Hutapea dari Lawfirm Hotman Paris & Partners menyesalkan perbuatan oknum polisi tersebut. Putra pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ini menyebut bahwa seharusnya pihak penyidik terlebih dahulu mengecek bukti kepemilikan rumah dengan memanggil saksi dari BPN.
“Penyidik harusnya mengecek bukti kepemilikan dulu dengan memanggil saksi BPN, padahal pemilik sudah menunjukkan bukti kepemilikannya. Kalau tidak terima, seharusnya jalur yang ditempuh adalah gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN), bukan tindakan pidana yang dapat merusak hak kepemilikan warga,” ujar Frank.
Lebih lanjut, Frank menyatakan bahwa kejadian ini sangat memalukan bagi institusi Polri yang saat ini tengah dalam sorotan publik. Ia berharap agar kasus ini segera ditangani dengan serius dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Insiden ini menimbulkan keresahan di kalangan warga, terutama terkait dengan potensi penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum. Selain itu, tindakan semacam ini dapat menciptakan ketakutan di kalangan masyarakat yang seharusnya merasa aman dan terlindungi oleh polisi. Hal ini juga bisa menjadi preseden buruk bagi kepercayaan publik terhadap kepolisian, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.