www.bisnistoday.co.id
Rabu , 24 Juni 2026
Home LIFESTYLE Komunitas Ayoo Saling Jaga Kesehatan di Tempat Kerja
KomunitasLIFESTYLE

Ayoo Saling Jaga Kesehatan di Tempat Kerja

Aprobi bantu Pertamina
Social Media

Perkemangan terakhir, pertumbuhan jumlah penduduk yang terkena infeksi virus Covid-19 belum memperlihatkan adanya penurunan. Bahkan sebaliknya, dari hari ke hari terus mengalami peningkatan sehingga perlu kewaspadaan dini untuk mengantisipasinya. Begitupun kapasitas Rumah Sakit terus membludak, dan sampai kapan belum diketahui titik hentinya. 

Disisi lain, masyarakat harus keluar rumah untuk kebutuhan kehidupannya. Karena itu, para pekerja yang harus terpaksa berkantor untuk menjalankan aktifitas bisnisnya harus menjaga diri secara ketat. 

Terkait hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terbitkan aturan protokol normal baru (new normal) di tempat kerja bagi karyawan perkantoran dan industri dalam menghadapi pandemi virus corona (Covid-19) 

Pemerintah telah mengatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto mengatakan dunia usaha dan masyakat pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan karena besarnya jumlah populasi pekerja dan besarnya mobilitas, serta interaksi penduduk umumnya disebabkan aktifitas bekerja.

“Tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya. Jangan sampai terjadi kluster baru di tempat kerja,” katanya di Jakarta, belum lama ini.

Disisi lain, seperti diketahui sesuai Peraturan Pemerintah nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 telah menyatakan bahwa PSBB dilakukan salah satunya dengan meliburkan tempat kerja. 

“Untuk itu pasca pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atau New Normal,” paparanya.

Aturan new normal yang harus dipatuhi perusahaan di tempat kerja, baik di perkantoran maupun industri ( pabrik):

  • Perusahaan wajib membentuk Tim Penanganan Covid-19 di tempat kerja yang terdiri dari pimpinan, bagian kepegawaian, bagian K3 dan petugas Kesehatan yang diperkuat dengan surat keputusan dari pimpinan tempat kerja.
  • Pimpinan atau pemberi kerja memberikan kebijakan dan prosedur untuk pekerja melaporkan setiap ada kasus dicurigai Covid-19 (gejala demam atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas) untuk dilakukan pemantauan oleh petugas kesehatan.
  • Tidak memperlakukan kasus positif sebagai suatu stigma.
  • Pengaturan bekerja dari rumah (work from home) dengan menentukan pekerja esensial yang perlu tetap bekerja/datang ke tempat kerja dan pekerja yang dapat melakukan pekerjaan dari rumah.
  • Di pintu masuk tempat kerja lakukan pengukuran suhu dengan menggunakan thermogun, dan sebelum masuk kerja terapkan Self Assessment Risiko Covid-19 untuk memastikan pekerja yang akan masuk kerja dalam kondisi tidak terjangkit Covid-19.
  • Pengaturan waktu kerja tidak terlalu panjang (lembur) yang akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat yang dapat menyebabkan penurunan sistem kekebalan/imunitas tubuh.
  • Jika memungkinkan tiadakan shift 3 (waktu kerja yang dimulai pada malam hingga pagi hari). Bagi pekerja shift 3 atur agar yang bekerja, terutama pekerja berusia kurang dari 50 tahun.
  • Mewajibkan pekerja menggunakan masker sejak perjalanan dari/ke rumah, dan selama di tempat kerja. Mengatur asupan nutrisi makanan yang diberikan oleh tempat kerja, pilih buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh.
  • Jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C.
  • Memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan desinfektan yang sesuai (setiap 4 jam sekali). Terutama pegangan pintu dan tangga, tombol lift, peralatan kantor yang digunakan bersama, area dan fasilitas umum lainya.
  • Menjaga kualitas udara tempat kerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk ruangan kerja, pembersihan filter AC.
  • Menyediakan hand sanitizer dengan konsentrasi alkohol minimal 70 persen di tempat-tempat yang diperlukan (seperti pintu masuk, ruang meeting, pintu lift, dll).
  • Menyediakan sarana cuci tangan (sabun dan air mengalir). Kemudian memberikan petunjuk lokasi sarana cuci tangan. Lalu memasang poster edukasi cara mencuci tangan yang benar.
  • Physical distancing dalam semua aktivitas kerja. Pengaturan jarak antar-pekerja minimal 1 meter pada setiap aktivitas kerja (pengaturan meja kerja/workstation, pengaturan kursi saat di kantin, dll).
  • Mengampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) melalui Pola Hidup Sehat dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tempat kerja seperti makanan seimbang dan olahraga teratur.
  • Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Mendorong pekerja mencuci tangan saat tiba di tempat kerja, sebelum makan, setelah kontak dengan pelanggan/pertemuan dengan orang lain, setelah dari kamar mandi, setelah memegang benda yang kemungkinan terkontaminasi.
  • Hindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat shalat, alat makan, dan lain lain.

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Komunitas

Puncak BKUPI: Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan

JAKARTA, Bisnistoday -Masjid Cut Nyak Dien menjadi lokasi penyelenggaraan Hari Puncak Bulan...

Jajaran Pengurus IWAPI Jakarta Selatan
Komunitas

Berdayakan Perempuan di Dunia Usaha, IWAPI Jakarta Selatan Gelar Rakercab 2026

JAKARTA, Bisnistoday – Berfokus pada resiliensi dan navigasi bisnis pengusaha perempuan, Rakercab...

Sepak Bola
LIFESTYLESport & Health

John Herdman Kirim Pesan Keras, Sindir Pelatih Doyan Endorse?

Jakarta, BisnisToday – Pelatih Timnas Indonesia John Herdman tampaknya mulai mengirim pesan...

Jepang akhirnya umumkan skuadnya ke Piala Dunia 2026 minus dua pemain mahalnya.
LIFESTYLESport & Health

Jepang Umumkan Skuad Piala Dunia 2026 Minus 2 Pemain Mahal

JAKARTA, BisnisToday – Jepang umumkan skuad Piala Dunia 2026 tanpa Mitoma dan...