www.bisnistoday.co.id
Kamis , 9 Juli 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Polda Kaltara Perangi Narkoba dan Transformasi Wilayah Bebas Narkoba
Hukum

Polda Kaltara Perangi Narkoba dan Transformasi Wilayah Bebas Narkoba

Social Media

KALIMANTAN UTARA, Bisnistoday – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki posisi yang sangat strategis, berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, sehingga menjadi jalur potensial masuknya narkoba ke Indonesia. Posisi geografis ini menjadikan Kaltara sebagai titik rawan penyelundupan narkoba, baik melalui pelabuhan resmi maupun jalur-jalur tikus yang sulit terdeteksi. Tugas besar Polda Kaltara adalah menghadapi ancaman ini, mengingat dampak negatif narkoba terhadap masyarakat yang sangat luas.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba dengan tekad yang kuat. Pada periode Juli hingga Desember 2024, Polda Kaltara berhasil mengungkap 131 laporan polisi terkait narkoba, yang melibatkan 186 tersangka. Pencapaian ini membuktikan betapa besar upaya yang dilakukan oleh aparat keamanan untuk menjaga wilayah Kaltara dari peredaran narkoba. Kapolda menyatakan bahwa pemberantasan narkoba adalah tugas bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Narkoba adalah musuh bersama, dan kami berkomitmen untuk terus melawan demi masa depan yang lebih baik,” ujar Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto dalam keterangannya, Sabtu (4/1/2025).

Polda Kaltara berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mencerminkan ancaman besar narkoba di wilayah ini. Di antaranya adalah 174.960 gram sabu-sabu, yang sebagian besar berasal dari jaringan internasional. Selain itu, ditemukan juga 3,97 gram ganja, 201 butir ekstasi, dan 23 miligram liquid sintetis. Barang bukti ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba di Kaltara sangat serius, dengan berbagai jenis narkoba yang beredar di masyarakat, termasuk yang sulit terdeteksi seperti narkoba cair.

Meskipun Polda Kaltara terus gencar melakukan penegakan hukum, Kapolda mengakui bahwa pendekatan yang lebih luas dan holistik diperlukan. Oleh karena itu, pemberantasan narkoba di Kaltara tidak hanya melalui upaya penindakan hukum, tetapi juga melalui pencegahan yang melibatkan masyarakat secara aktif. Salah satu contoh nyata dari pendekatan ini adalah transformasi kawasan rawan narkoba menjadi wilayah yang bebas narkoba, seperti yang sedang dilakukan di kampung Selumit Pantai.

Selumit Pantai, yang dahulu dikenal sebagai zona rawan narkoba, kini menjadi fokus utama dalam program pemberantasan narkoba Polda Kaltara. Sinergi antara Polda Kaltara dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara menghasilkan sebuah blueprint transformasi yang bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan produktif. Program ini mencakup berbagai aspek, dari sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.

Sosialisasi dan edukasi menjadi langkah awal dalam mengubah mindset masyarakat. Polda Kaltara dan BNNP Kaltara telah menginisiasi program penyuluhan yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat, termasuk generasi muda. Edukasi ini tidak hanya memberikan informasi tentang dampak buruk narkoba, tetapi juga membangun kesadaran kolektif untuk menanggulangi masalah ini. Selain itu, pemberdayaan ekonomi juga menjadi pilar penting dalam mengatasi ketergantungan ekonomi yang kerap kali berhubungan dengan peredaran narkoba.

Dalam hal ini, Polda Kaltara juga fokus pada penguatan pengawasan di kawasan rawan narkoba. Posko anti-narkoba yang melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa didirikan untuk mendeteksi dini aktivitas mencurigakan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Keberadaan posko ini menjadi simbol komitmen kuat Polda Kaltara dalam memerangi narkoba. Di samping itu, peningkatan fasilitas umum di Selumit Pantai, seperti taman baca dan lapangan olahraga, bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kegiatan positif dan produktif bagi warga, terutama generasi muda.

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Umroh
Hukum

Jannah Firdaus Travel Bakal Mengambil Langkah Tegas Terkait Keluhan Calon Jemaah

JAKARTA, Bisnistoday-  Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di...

Hukum

PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan, Tindakan Polda Metro Tidak Sah!

JAKARTA - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, mengabulkan...

Hukum

Kasus Suap Jual Beli Jabatan Pemkab Kuansing, KPK Geledah Sejumlah Lokasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mendalami kasus dugaan suap...

Hakim Konstitusi
Hukum

Hakim MK Soroti MBG Ditengah Keterbatasan Layanan Pendidikan

JAKARTA, Bisnistoday - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyoroti dasar konstitusional penggunaan...