www.bisnistoday.co.id
Jumat , 16 Oktober 2026
Home BURSA & KORPORASI Bursa Bappebti Larang Aset Kripto Anang Asix Diperdagangan
BursaBURSA & KORPORASI

Bappebti Larang Aset Kripto Anang Asix Diperdagangan

UANG KRIPTO: Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti) Kementerian Perdagangan melarang aset kripto musisi Anang Hermansyah dipergangan.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti) Kementerian Perdagangan melarang aset kripto musisi Anang Hermansyah dipergangan. Pasalnya, aset kripto milik suami Ashanty tersebut tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh dipergangakan di Indonesia.

“Dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020,” tulis Bappebti melalui akun Twitter @InfoBappebti, Kamis (10/2).

Seperti diketahui, Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 mengatur tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Peraturan tersebut sudah berlaku sejak 17 Desember 2020.

Mata uang kripto adalah mata uang digital yang menggunakan kriptografi sebagai jaminan.

Kriptografi sendiri merupakan metode yang digunakan untuk melindungi informasi dan saluran komunikasi menggunakan kode.

Penggunaan kriptografi tersebutlah yang membuat penggunaan mata uang kripto tidak bisa dimanipulasi, yang artinya, transaksi mata uang kripto tidak bisa dipalsukan.

Di Indonesia, aturan mata uang kripto dikeluarkan oleh Bappebti Kementerian Perdagangan./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

BURSA & KORPORASIKorporasi

OJK Ungkap Pelanggaran Transaksi Saham DSSA, BREN dan CUAN

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jatuhkan sanksi terhadap pihak-pihak yang...

hsg melemah
Bursa

IHSG Anjlok 11,4 Persen, Kekhawatiran Status Pasar Indonesia Picu Aksi Jual

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan hebat pada perdagangan...

BURSA & KORPORASIKorporasi

OJK Buka Suara Soal MSCI Akan Reklasifikasi Pasar Modal Indonesia

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi pengumuman MSCI Inc. per...

BURSA & KORPORASIKorporasi

BRI Life Dukung Implementasi KAPJ Untuk Integrasi Kesehatan Indonesia

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - PT Asuransi BRI Life (BRI Life) menandatangani Perjanjian Kerja...