www.bisnistoday.co.id
Jumat , 10 April 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Barisan Ansor Serbaguna Protes Penahanan Yaqut Cholil Qoumas
Hukum

Barisan Ansor Serbaguna Protes Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Mantan Menag
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). KPK menahan mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas atas kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji yang merugikan keuangan negara sekitar Rp622 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Gelombang protes besar mewarnai halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/3/2026). Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran menyusul penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2024.

Massa yang mengenakan seragam loreng khas Banser mulai memadati area depan gedung sejak siang hari. Mereka datang membawa berbagai atribut protes, mulai dari bendera organisasi hingga spanduk raksasa bertuliskan kecaman terhadap lembaga antirasuah tersebut.

Dalam orasinya, para pimpinan aksi menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Gus Yaqut adalah bentuk kriminalisasi yang dipaksakan. Mereka menganggap langkah KPK tidak murni penegakan hukum, melainkan titipan kepentingan politik tertentu.

“Kami tidak terima pimpinan kami dizalimi! KPK hari ini telah menjadi alat politik untuk menjatuhkan kader terbaik NU. Ini bukan penegakan hukum, ini adalah pembunuhan karakter terhadap Gus Yaqut,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.

Suasana sempat memanas ketika massa mulai meneriakkan slogan “KPK Zalim” berkali-kali. Sebagai bentuk kekecewaan, sejumlah anggota Banser melakukan aksi simbolis dengan membakar baju bertuliskan “KPK” di depan gerbang utama.

Meski tensi tinggi, aksi tetap terkendali berkat penjagaan ketat dari aparat kepolisian, termasuk pengerahan tim Polisi Bersorban yang melakukan pendekatan persuasif. Massa kemudian mendinginkan suasana dengan menggelar istighasah dan salawatan bersama di aspal jalanan, mendoakan agar Gus Yaqut diberikan kekuatan dalam menghadapi proses hukum ini.

Banser menuntut agar KPK segera menghentikan penyidikan dan membebaskan Gus Yaqut dari status tersangka. Mereka mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar dari berbagai daerah jika tuntutan mereka tidak didengar.

Hingga berita ini diturunkan, perwakilan dari KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi demonstrasi tersebut. Sementara itu, arus lalu lintas di kawasan Kuningan Persada mengalami kemacetan parah akibat penutupan sebagian ruas jalan oleh pihak kepolisian guna mengamankan lokasi demo.

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Lucius Formappi
Hukum

Formappi Minta KPK Tindak Tegas Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI

JAKARTA, Bisnistoday - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik keras upaya...

Hukum

Penyidik Kejati DKI Jakarta Geledah Ruang Menteri PU dan Gedung Cipta Karya

JAKARTA, Bisnistoday – Tim Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mendatangi kantor Kementerian Pekerjaan...

Hukum

Arc’teryx Equipment Amankan Hak Merek Logo dari Perusahaan Tiongkok di Indonesia

JAKARTA, Bisnistoday - Arc’teryx Equipment mencatatkan kemenangan hukum signifikan di Indonesia terkait pendaftaran...

Mantan Menag
Hukum

Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA, Bisnistoday - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan status mantan Menteri Agama,...