www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 26 September 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum CBA Duga Ada Skandal Anggaran di Kementerian BUMN
Hukum

CBA Duga Ada Skandal Anggaran di Kementerian BUMN

UCHOK SKY
DIREKTUR Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). CBA telah mengidentifikasi sejumlah kejanggalan terkait pelaksanaan berbagai proyek di Kementerian BUMN.

Uchok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif CBA dalam keteranganya di Jakarta, Rabu (6/9) menyatakan, dugaan penyimpangan anggaran ini nyata terjadi yakni pelaksanaan proyek jasa housekeeping, keamanan, dan pengemudi di Kementerian BUMN.

“Selama tiga tahun terakhir, mulai dari tahun 2021 hingga 2023, yang telah menghabiskan dana sebesar Rp 71,2 miliar,” tegasnya.

Uchok merinci, tahun anggaran 2023, Kementerian BUMN memberikan kontrak jasa housekeeping, keamanan, dan pengemudi kepada PT. Usaha Gedung Mandiri yang beralamat di Jl. Imam Bonjol No.7, Kota Medan, dengan nilai kontrak sebesar Rp 24,3 miliar.

CBA mencatat adanya kejanggalan dalam penetapan pagu dan harga perkiraan sendiri yang sangat tinggi oleh pihak Kementerian BUMN, yaitu sebesar Rp 26,6 miliar. “Hal ini memberikan keuntungan bagi pihak swasta dalam penawaran, karena penetapan harga yang tinggi oleh Kementerian BUMN,” cetusnya.

Lebih lanjut Uchok mengatakan, para proyek yang sama untuk anggaran 2021 dan 2022, Kementerian BUMN juga memberikan kontrak kepada PT. Permata Graha Nusantara yang beralamat di Jl. KH. Zainul Arifin No. 20, Jakarta Barat.

“CBA menduga bahwa PT. Permata Graha Nusantara adalah perusahaan favorit Kementerian BUMN, karena selalu berhasil memenangkan tender dengan total nilai proyek sebesar Rp 46,8 miliar.”

“Sebagai catatan, dalam tahap tender kedua proyek tersebut, nilai kontrak yang diajukan oleh PT. Permata Graha Nusantara lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan penawar terendah,” cetusnya.

Kenaikan Biaya Tak Logis

Uchok mengutarakan, biaya untuk jasa housekeeping, keamanan, dan pengemudi setiap tahunnya mengalami kenaikan yang tidak masuk akal. “Ini terlihat dari penetapan pagu yang dibuat oleh Kementerian BUMN, di mana tahun 2021 pagu ditetapkan sebesar Rp 24,1 miliar, tahun 2022 naik menjadi Rp 25,1 miliar, dan tahun 2023 naik menjadi Rp 26,6 miliar.”

“CBA menduga ada kesengajaan dari pihak tertentu di Kementerian BUMN terkait penetapan pagu anggaran yang tinggi dan terus meningkat.”//

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

PTPN III Perkuat Kerja Sama dengan Kejaksaan RI. (dok:PTPN)
Hukum

Kawal Transformasi dan Mandat Strategis Pemerintah, PTPN III Perkuat Kerja Sama dengan Kejaksaan RI

JAKARTA, Bisnistoday – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) kembali memperkuat kerja...

Hukum

KPK Diminta Waspadai Efek Mosaik Informasi dalam Kasus Bea dan Cukai

BANDUNG, Bisnistoday  — Keterbukaan informasi dalam penanganan kasus dugaan korupsi Bea dan...

Hukum

Berkas Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Febrie Adriansyah Segera Hadapi Persidangan

JAKARTA - Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana...

Kasus Hukum
Hukum

GERTAK Laporkan KH Musta’in Syafi’i ke Bareskrim Atas Dugaan Fitnah

JAKARTA, Bisnistoday  - Gerakan Tabayun Advokasi dan Keadilan (GERTAK) resmi melaporkan KH...