www.bisnistoday.co.id
Tuesday , 23 June 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum CBA Duga Ada Skandal Anggaran di Kementerian BUMN
Hukum

CBA Duga Ada Skandal Anggaran di Kementerian BUMN

UCHOK SKY
DIREKTUR Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). CBA telah mengidentifikasi sejumlah kejanggalan terkait pelaksanaan berbagai proyek di Kementerian BUMN.

Uchok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif CBA dalam keteranganya di Jakarta, Rabu (6/9) menyatakan, dugaan penyimpangan anggaran ini nyata terjadi yakni pelaksanaan proyek jasa housekeeping, keamanan, dan pengemudi di Kementerian BUMN.

“Selama tiga tahun terakhir, mulai dari tahun 2021 hingga 2023, yang telah menghabiskan dana sebesar Rp 71,2 miliar,” tegasnya.

Uchok merinci, tahun anggaran 2023, Kementerian BUMN memberikan kontrak jasa housekeeping, keamanan, dan pengemudi kepada PT. Usaha Gedung Mandiri yang beralamat di Jl. Imam Bonjol No.7, Kota Medan, dengan nilai kontrak sebesar Rp 24,3 miliar.

CBA mencatat adanya kejanggalan dalam penetapan pagu dan harga perkiraan sendiri yang sangat tinggi oleh pihak Kementerian BUMN, yaitu sebesar Rp 26,6 miliar. “Hal ini memberikan keuntungan bagi pihak swasta dalam penawaran, karena penetapan harga yang tinggi oleh Kementerian BUMN,” cetusnya.

Lebih lanjut Uchok mengatakan, para proyek yang sama untuk anggaran 2021 dan 2022, Kementerian BUMN juga memberikan kontrak kepada PT. Permata Graha Nusantara yang beralamat di Jl. KH. Zainul Arifin No. 20, Jakarta Barat.

“CBA menduga bahwa PT. Permata Graha Nusantara adalah perusahaan favorit Kementerian BUMN, karena selalu berhasil memenangkan tender dengan total nilai proyek sebesar Rp 46,8 miliar.”

“Sebagai catatan, dalam tahap tender kedua proyek tersebut, nilai kontrak yang diajukan oleh PT. Permata Graha Nusantara lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan penawar terendah,” cetusnya.

Kenaikan Biaya Tak Logis

Uchok mengutarakan, biaya untuk jasa housekeeping, keamanan, dan pengemudi setiap tahunnya mengalami kenaikan yang tidak masuk akal. “Ini terlihat dari penetapan pagu yang dibuat oleh Kementerian BUMN, di mana tahun 2021 pagu ditetapkan sebesar Rp 24,1 miliar, tahun 2022 naik menjadi Rp 25,1 miliar, dan tahun 2023 naik menjadi Rp 26,6 miliar.”

“CBA menduga ada kesengajaan dari pihak tertentu di Kementerian BUMN terkait penetapan pagu anggaran yang tinggi dan terus meningkat.”//

Archives

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Sony Sonjaya
Hukum

Kejagung Tolak JC Sony Sonjaya, Disebut Pelaku Utama Kasus Korupsi Program MBG

JAKARTA, Bisnistoday – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menolak permohonan justice collaborator (JC)...

Kabid Humas Polda Metro Bhudi Hermanto
Hukum

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Berkas Kasus Ijazah Jokowi Sudah P-21

JAKARTA, Bisnistoday - Polda Metro Jaya menjelaskan alasan penangkapan Roy Suryo dan...

Hukum

Adukan Suara Merdeka dan Somasi Hamzah Sahal, Gus Ipul Diapresiasi Dewan Pers

JAKARTA , Bisnistoday — Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melalui tim kuasa hukum...

Sertipikat Tanah
Hukum

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

JAKARTA, Bisnistoday - Transparansi proses, kejelasan informasi, serta kemudahan akses layanan menjadi...